Back to Top
POLITIK

Pengamat Duga '2 Faktor' Ini Buat Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

DEMOCRAZY.ID
Desember 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pengamat Duga '2 Faktor' Ini Buat Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

DEMOCRAZY.ID - Pasangan Ridwan Kamil-Suswono batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Batalnya Ridwan Kamil-Suswono batal ajukan gugatan ke MK merupakan keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Namun, pengamat politik Adi Prayitno memiliki pandangan berbeda dengan batalnya Ridwan Kamil-Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Pertama, Adi Prayitno menilai tim Ridwan Kamil-Suswono sulit untuk membuktikan tuduhan bahwa Pilkada Jakarta diwarnai kecurangan. "Apalagi tuduhan kecurangan yang sifatnya kualitatif seperti KPU Jakarta tak profesional tak dikenal dalam sengketa hasil Pilkada. Termasuk tuduhan kecurangan TSM sangat sulit dibuktikan selama ini," kata Adi, Kamis (12/12/2024). Faktor kedua, kata Adi Prayitno adalah berkaitan dengan selisih suara hampir 10 persen.  Menurutnya, dengan selisih perolehan suara yang cukup jauh akan sulit bagi pasangan Ridwan Kamil-Suswono membalikkan keadaan. "Kedua, di UU Pilkada juga disebu...
Baca selengkapnya

Penulis blog