POLITIK

Pengamat Duga '2 Faktor' Ini Buat Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK

DEMOCRAZY.ID
Desember 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pengamat Duga '2 Faktor' Ini Buat Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK



DEMOCRAZY.ID - Pasangan Ridwan Kamil-Suswono batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Batalnya Ridwan Kamil-Suswono batal ajukan gugatan ke MK merupakan keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.


Namun, pengamat politik Adi Prayitno memiliki pandangan berbeda dengan batalnya Ridwan Kamil-Suswono batal gugat hasil Pilkada Jakarta ke MK.


Pertama, Adi Prayitno menilai tim Ridwan Kamil-Suswono sulit untuk membuktikan tuduhan bahwa Pilkada Jakarta diwarnai kecurangan.


"Apalagi tuduhan kecurangan yang sifatnya kualitatif seperti KPU Jakarta tak profesional tak dikenal dalam sengketa hasil Pilkada. Termasuk tuduhan kecurangan TSM sangat sulit dibuktikan selama ini," kata Adi, Kamis (12/12/2024).


Faktor kedua, kata Adi Prayitno adalah berkaitan dengan selisih suara hampir 10 persen. 


Menurutnya, dengan selisih perolehan suara yang cukup jauh akan sulit bagi pasangan Ridwan Kamil-Suswono membalikkan keadaan.


"Kedua, di UU Pilkada juga disebutkan untuk provinsi yang jumlah penduduknya 6-12 juta selisih suara yang bisa digugat maksimal 1 persen. Sementara RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) kalahnya kurang lebih 9-10 persen," paparnya.


"Tim RIDO terlihat pesimis buktikan dugaan kecurangan ke MK," tegasnya.


Sebagai informasi, sesuai dengan hasil rekapitulasi, pasangan Pramono Anung-Ridwan Kamil mendapatkan perolehan 2.183.239 suara atau setara 50,067 persen.


Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di peringkat kedua dengan capaian 1.718.160 suara (39,4 persen).


Sedangkan, posisi terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapat 459.230 suara (10,53 persen).


Faktor Rasionalitas Hingga Kegaduhan Politik


Pengamat politik Herry Mendrofa menduga setidaknya ada lima faktor yang mungkin membuat RIDO memutuskan tidak menggugat ke MK.


"Pertama ini soal kalkulasi saja, RK melihat rasionalitas gap elektoralnya yang cukup jauh ya dengan Pramono dan saya rasa pilihan tidak menggugat adalah benar," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (12/12/2024).


Kedua, katanya, soal kegaduhan politik saat menggugat yang dinilai hanya akan menguras energi semua pihak.


"Ketiga, RK dan KIM plus sepertinya menghitung ulang jika terjadi tekanan terhadap putusan MK maka dapat dipastikan bahwa terjadi polarisasi politik yang menguat."


"Keempat, RK dan KIM plus ini memahami suasana kebatinan warga Jakarta, yang saya kira lebih bijak untuk tidak menggugatnya."


"Kelima, Baik RK dan Pramono sebenarnya adalah pihak yang bisa berkomunikasi dengan rezim yang sekarang. Artinya tidak menjadi persoalan jika sekalipun pramono menang di Jakarta," pungkasnya.


Ridwan Kamil-Suswono Legowo


Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio, mengatakan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sudah legowo atas hasil Pilkada Jakarta 2024 yang dimenangkan Pramono Anung-Rano Karno.


"Menyatakan bahwa Pak Ridwan Kamil dan Suswono juga mereka siap untuk legowo atas kemenangan yang diraih oleh nomor urut 3," kata Eko, saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).


Eko mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang berhasil memenangkan Pilkada Jakarta.


"Yang pertama adalah kita ya artinya memberikan selamat kepada pemenang dalam hal ini Mas Pram dan Mas Rano untuk menjadi gubernur DKI Jakarta," ujarnya.


Dia menyebut, KIM Plus berharap pasangan kepada Pramono-Rano agar secepatnya membereskan masalah Jakarta.


"Jadi ya sudah, kami koalisi mengapresiasi hasil yang didapat oleh pasangan mas Pram dan juga Rano," ucapnya.


Eko menegaskan, Ridwan Kamil-Suswono memang membatalkan rencana untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta.


Menurutnya, hal tersebut atas keputusan seluruh partai politik pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.


"Jadi gini, memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kita tidak perlu ke MK dengan tentunya ada berbagai macam alasan," ungkap Eko.


Eko Patrio, mengatakan keputusan  tidak mengajukan gugatan  mencerminkan sikap berjiwa besar.


"Ya sudah lah ya artinya kita berjiwa besar," kata Eko. 


Eko menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno, yang dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk segera menjalankan program kerja mereka.


"Yang kedua adalah memberikan kesempatan semaksimal mungkin untuk langsung nomor 3 bekerja sesuai dengan visi dan misinya yang memang ingin memberikan kontribusi besar untuk kemajuan DKI Jakarta," ujarnya.


Eko juga menekankan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus legowo menerima hasil pemilihan. 


"Yang ketiga ya kita legowo men-support dengan kemenangan nomor 3," ungkapnya.


Sumber: Tribun

Penulis blog