EKBIS GLOBAL POLITIK

Pemerintah Malaysia 'Tolak' Kenaikan Tarif Listrik, PM Anwar Ibrahim: Kami Tak Mau Bebani Rakyat!

DEMOCRAZY.ID
Desember 29, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
GLOBAL
POLITIK
Pemerintah Malaysia 'Tolak' Kenaikan Tarif Listrik, PM Anwar Ibrahim: Kami Tak Mau Bebani Rakyat!



DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Malaysia menolak wacana kenaikan tarif listrik karena dapat membebani sebagian besar masyarakat.


Meski mengakui perlunya penyesuaian tarif listrik, Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, mengatakan kenaikan apa pun tidak boleh sampai memengaruhi sebagian besar masyarakat "Negeri Jiran".


“Kami tidak mengizinkan kenaikan listrik yang akan berdampak pada masyarakat," ujarnya setelah menjalankan shalat Jumat di Masjid Al-Hana, Langkawi, dikutip dari Free Malaysia Today, Jumat (27/12/2024).


Ia menegaskan, kenaikan tarif listrik di Malaysia, seperti di masa lalu, hanya akan berdampak pada kelas atas yang Anwar sebut sebagai orang superkaya atau industri yang mencatat laba besar. 


"Mayoritas masyarakat Malaysia tidak akan berdampak oleh kenaikan tarif listrik meski saya memahami biaya listrik sedang naik. Ini masalah kebijakan. Saya memahami perlunya kenaikan, tetapi tidak boleh melibatkan tarif tambahan bagi mayoritas masyarakat," ucap Anwar Ibrahim.


Dia menambahkan, mengenai kenaikan tarif listrik yang diusulkan, akan dijelaskan lebih lanjut oleh Wakil PM Fadillah Yusof sebagai pengawas program Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air (PETRA) dan perusahaan listrik di Malaysia yakni Tenaga Nasional Berhad (TNB).


Malaysia subsidi listrik Januari-Juni 2025


PETRA sebelumnya mengumumkan tidak akan ada kenaikan tarif listrik untuk konsumen di Malaysia dari 1 Januari hingga 30 Juni 2025.


Keputusan tersebut dibuat oleh pemerintah pada Jumat (13/12/2024) lalu untuk menjamin kesejahteraan rakyat dengan memastikan bahwa konsumen rumah tangga terus dilindungi melalui penerapan subsidi listrik yang tepat sasaran.


"Secara keseluruhan, jumlah subsidi listrik dari Januari hingga Juni 2025 yang akan dibiayai pemerintah sebesar RM 2.388 juta (Rp 8,7 triliun)," ujar PETRA, dilansir dari The Sun Malaysia, Jumat (20/12/2024).


Penerapan subsidi listrik tepat sasaran diyakini adalah pendekatan terbaik untuk mengurangi komitmen subsidi pemerintah, sehingga alokasinya dapat disalurkan dalam bentuk bantuan lain kepada masyarakat.


Inisiatif tersebut juga memungkinkan pemerintah dapat terus meningkatkan infrastruktur publik, menjamin perawatan kesehatan, dan mendukung sektor pendidikan.


Pada 29 Juni lalu, PETRA mengumumkan akan tetap memberlakukan potongan harga dua sen per kilowatt jam (kWh) untuk 6,9 juta konsumen rumah tangga di bawah 600 kWh.


Tidak ada perubahan untuk 1,3 juta konsumen di bawah 1.500 kWh, dan ada pemotongan harga 10 sen/kWh untuk 85.000 konsumen di atas 1.500 kWh.


Kini, Pemerintah Malaysia melalui Komisi Energi sedang mematangkan usulan jadwal tarif baru yang tetap bisa bersaing sekaligus menjaga keseimbangan keamanan, keberlanjutan, dan keterjangkauan.


Tarif listrik baru berlaku mulai 1 Juli 2025


Jadwal pengusulan tarif akan berlaku mulai 1 Juli 2025 dan diperkirakan memiliki dampak keuangan sebesar RM 3.570 juta  (Rp 12,9 triliun), yang didanai oleh pemerintah.


Kemarin, TNB mengatakan telah mengusulkan tarif dasar 45,62 sen per kilowatt-jam (kWh) di bawah Periode Regulasi 4 (RP4) untuk diberlakukan mulai 1 Juli mendatang.


Tarif dasar di bawah RP3 telah ditetapkan sebesar 39,95 sen/kWh antara tahun 2022 dan 2024.


Namun, Wakil PM Fadillah Yusof mengatakan, belum ada keputusan yang dibuat mengenai kenaikan tarif listrik di Semenanjung Malaysia.


Dia juga menekankan, PETRA belum mendapat konsultasi maupun informasi dari TNB tentang pengumuman yang dikeluarkan perusahaan tersebut baru-baru ini.


"Seperti ditekankan oleh Perdana Menteri, setiap peningkatan yang dapat membenani publik tidak akan diizinkan," tegasnya, dikutip dari Bernama, Jumat.



Sumber: Kompas

Penulis blog