HUKUM POLITIK

PDIP: Ada Upaya Menenggelamkan dan 'Ambil Alih' Partai dari Penetapan Hasto Sebagai Tersangka!

DEMOCRAZY.ID
Desember 24, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
PDIP: Ada Upaya Menenggelamkan dan 'Ambil Alih' Partai dari Penetapan Hasto Sebagai Tersangka!



DEMOCRAZY.ID - Juru Bicara PDIP Chico Hakim menanggapi kabar bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret buronan Harun Masiku.


Menurut Chico, penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan bentuk politisasi hukum untuk mengganggu PDIP.


“Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).


Dia lantas menyinggung adanya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketua umum partai lain, lalu mereka menyerah dengan mengikuti arus kebijakan, pilihan, dan dukungan menunjukkan adanya politisasi hukum.


“Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan,” ujar Chico.


“Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” tandas dia.


Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.


Berdasarkan informasi yang diterima, penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.


Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.


“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).


Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. 


Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.


Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.


Foto lainnya memperlihatkan Harun Masikumengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.


Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.


Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.


Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.


Sumber: Suara

Penulis blog