DEMOCRAZY.ID - KH Syarif Rahmat belakangan membela Gus Miftah alias Miftah Maulana Habiburrahman.
Menurut Kiai Syarif, Miftah Maulana tak salah lantaran ujarannya pada penjual es teh Sunhaji hanya candaan semata.
Candaan macam Miftah Maulana sendiri menurut Kiai Sarif malah sering kali dinantikan oleh para jemaah pengajian.
Sehingga soal kontoversi Miftah Maulana, maka yang ia anggap salah adalah penyebar videonya.
"Sebenarnya bukan ceramahnya yang sekarang jadi problem bangsa, tetapi sebaran videonya. Mereka yang tidak pernah turun ceramah tidak pernah tahu medannya," kata Kiai Syarif seperti dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Kamis (12/12/2024).
"Ada suasana orang itu bercanda kadang seperti kelewatan seperti jorok tetapi itu adalah sesuatu yang ditunggu jemaah.
Mereka yang tidak datang ke tempat itu, jangan pernah coba menilai. Mereka yang tidak melihat suasananya apalagi menyebarkan ke tempat lain, atau dipotong videonya itu sangat berbahaya," imbunya.
Menurut Kiai Syarif, orang yang hadiri pengajian Miftah Maulana sudah mengerti gaya dakwahnya.
"Umat sudah maklum ketika mengundang Gus Miftah sudah tahu bumbu apa yang disajikan di situ," paparnya.
Berbeda dengan Kiai Syarif, Rocky Gerung dalam acara yang sama berbeda pendapat.
Akademisi tersebut mengaku tak setuju bila orang yang tak ada di lokasi pengajian tidak boleh berkomentar.
"Kita hidup dalam komutarian etik, kita gak mungkin bahas satu per satu ini cocok di situ dan situ, nggak bisa bilang yang nggak ada di situ jangan komentar.
Bahkan Gus Mitah kalau bicara pada dua orang dan direkam stasiun tv itu Gus Miftah bicara pada seluruh indonesia," ujar Rocky Gerung.
Rocky bahkan menyebut Miftah Maulana memiliki pemikiran patriarkis bahkan feodalis.
"Di dalam kasus ini juga ada patriarkisme, Gus Miftah secara tidak sadar di pikirannya ada stok patriarki itu," kata Rocky.
"Bagi mereka yang menonton ada patriarkisme ada feodalisme pada Gus Miftah, itu yang membuat heboh. Ada misoginisme ketika menghina perempuan," tandasnya.
[VIDEO]
Sumber: Suara