DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai jika Presiden RI Prabowo Subianto hanya ingin menyampaikan gagasan soal ingin memaafkan koruptor jika mengembalikan aset yang telah dicuri. "Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah kegagasan itu sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024). Ia menyampaikan, tren hukum internasional itu sudah mengarah kepada nilai manfaat. "Ya itu kan pidato beliau di depan mahasiswa Indonesia di Mesir, Kairo ketika beliau menyampaikan pidato di Kairo sana," katanya. "Tapi memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," sambungnya. Termasuk menghukum koruptor, kata dia, hal itu juga harus memberikan manfaat kepada negara. "Termasuk menghukum kepada mereka korup...
DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menilai jika Presiden RI Prabowo Subianto hanya ingin menyampaikan gagasan soal ingin memaafkan koruptor jika mengembalikan aset yang telah dicuri. "Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah kegagasan itu sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024). Ia menyampaikan, tren hukum internasional itu sudah mengarah kepada nilai manfaat. "Ya itu kan pidato beliau di depan mahasiswa Indonesia di Mesir, Kairo ketika beliau menyampaikan pidato di Kairo sana," katanya. "Tapi memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," sambungnya. Termasuk menghukum koruptor, kata dia, hal itu juga harus memberikan manfaat kepada negara. "Termasuk menghukum kepada mereka korup...