DEMOCRAZY.ID - Cek kronologi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggota Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni Brigadir Anton Kurniawan Setianto.
Seperti diketahui, Brigadir Anton Kurniawan telah ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran telah bertindak kriminal.
Yang mana, dirinya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan seorang sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi dengan senjata api (senpi) di kawasan Kalteng.
Usut punya usut, Brigadir Anton Kurniawan ternyata tidak ditetapkan sebagai pembunuh melainkan juga pencuri mobil milik korban.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @bbysecretme pada Rabu (18/12/2024).
Dalam unggahannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra turut mengonfirmasi kasus tersebut.
Nuredy menjelaskan bahwa Anton telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan salah seorang sopir ekspedisi di Kalteng.
Tidak hanya Anton, saksi mata yang membeberkan kasus ini juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Padahal, saksi yang bernama Haryono ini telah mengadukan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Anton terhadap korban.
“Tersangka atas nama AKS (Brigadir Polisi) dan Haryono terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang,” jelasnya.
Diketahui, kasus ini bermula ketika jasad korban ditemukan oleh warga setempat di kawasan Banjarmasin.
Yang mana, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan pada Jumat (6/12/2024) setelah dibunuh selama kurang lebih seminggu.
Alhasil, warga yang mengetahui hal tersebut sontak melaporkan penemuan jasad korban ke aparat kepolisian.
Tidak lama setelahnya, polisi berhasil mesinyalir bahwa Anton ternyata terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini diketahui lantaran pihak kepolisian menemukan beberapa bukti yang mengarah kepada Anton.
Terlebih, penemuan ini diperkuat dengan keterangan Haryono yang menjadi saksi kunci kasus tersebut.
Diketahui, Haryono mengungkap kebenaran kasus penembakan Anton atas dasar kemauan dirinya sendiri.
Sebab, dirinya merasa gelisah usai melihat langsung tindak penganiayaan yang dilakukan oknum pangkat Brigadir tersebut.
Dalam keterangannya, Haryono menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya mendapat orderan dari Anton pada Rabu (27/11/2024) kemarin.
Seperti diketahui, Haryono merupakan sopir taksi online yang diminta Anton untuk mengantarkannya ke arah Tumbang Nusa, Kalteng.
“Haryono dengan terpaksa menjadi sopir dadakan bagi oknum polisi yang berdinas di Polresta Palangkaraya,” jelas dikutip Pojoksatu dari akun X @benbela.
“Ia hanya bisa menurut sewaktu disuruh menyetiri mobil milik Brigpol AKS dengan tujuan tak jelas dari Palangkaraya ke arah Tumbang Nusa,” lanjutnya.
Namun, Haryono yang mengemudikan mobil ini justru diperintahkan untuk terlus melaju meski sudah tiba di kawasan Tumbang Nusa.
Tidak heran, Haryono yang mendapat permintaan itu sempat curiga terhadap sosok anggota Polresta Palangka Raya tersebut.
Dikarenakan, Anton yang meminta diantarkan ini tidak memberikan alasan yang masuk akal kepada Haryono.
Yang mana, Brigadir Polresta Palangka Raya ini enggan memberitahu maksud dan tujuannya ke daerah tersebut.
Terlebih lagi, Anton yang mengarahkan kemana dirinya pergi ini juga siap siaga memegang senpi berupa pistol sepanjang jalan.
Lebih lanjut, Haryono yang diarahkan terlus melintas ini berakhir di Jalan Cilik Ruwut KM 39 atas perintah dari Anton.
Setibanya di lokasi tersebut, Anton melihat sosok sopir ekspedisi bernama Budiman tengah beristirahat.
Bukan main, sosok Brigadir ini sontak mengajak Budiman untuk masuk ke dalam mobil yang dikemudikan Haryono.
Budiman yang mengetahui hal itu justru tidak berdaya lantaran Anton memaksa hingga mengancam sopir ekspedisi tersebut.
“Brigpol AKS mengancam BA (Budiman). Sopir ekspedisi yang tak tahu apa-apa itu dipaksa mengemasi barang berharga miliknya,” jelasnya.
“Korban juga dipaksa mengunci pick up grandmaxnya, lalu diseret ke dalam mobil mereka,” lanjutnya.
Setibanya di dalam mobil, korban dan Haryono terlihat tertekan dengan tindakan yang telah diperbuat Anton.
Diketahui, Haryono yang mengemudikan mobil tersebut diarahkan untuk kembali ke kawasan Palangka Raya oleh Anton.
Bukan main, Budiman justru berakhir mengenaskan tidak lama setelah mobil yang dikemudikan Haryono melaju.
Yang mana, sopir ekspedisi ini ternyata telah ditembak oleh Anton dari belakang tempat duduk penumpang.
Tidak hanya sekali, Budiman yang berakhir mengenaskan ini sempat ditembak dua kali oleh Brigadir Polresta Palangka Raya tersebut.
“Tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata yang memekakan telinga. BA yang duduk di sampingnya telah tewas dengan dahi berlubang,” pungkasnya.
Haryono yang mengetahui hal ini sontak terkejut dan tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tengah diancam oleh Anton.
Sopir taksi online yang mengemudikan mobil ini juga diarahkan untuk membuang jasad korban di kawasan perkebunan sawit Katingan Hilir, Kalteng.
Tidak hanya itu, Haryono juga diperintahkan Anton untuk kembali ke tempat bertemunya dengan Budiman usai membuang jasad korban.
Bukan main, hal ini ditujukan pelaku tidak lain lantaran ingin mengambil barang berharga milik korban beserta mobil ekspedisinya.
Kasus ini sempat tidak diketahui oleh aparat kepolisian meski sudah menemukan jasad korban di kawasan perkebunan sawit.
Sebab, Haryono yang menjadi saksi mata ini diancam hingga diberikan uang tutup mulut oleh Anton usai dirinya melakukan tindak kejahatan.
Kendati demikian, sopir taksi online ini justru tidak tahan dengan ancaman tersebut dan berakhir melaporkan Anton ke aparat kepolisian.
Namun, Haryono yang membeberkan fakta kasus tersebut justru juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi beredar, Anton yang melakukan tindak pembunuhan ini ternyata terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal ini ditemukan berdasarkan proses penyidikan oleh pihak kepolisian buntut tewasnya sopir ekspedisi tersebut.
Sumber: PojokSatu