Lawan Aguan: 'State Corporate Crime Yang Merusak Indonesia!' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) Tidak dinyana, kemarin (Selasa, 24/12) penulis dipertemukan dengan Pak Soeripto. Tokoh intelijen yang selama ini berteriak lantang soal adanya ancaman State Corporate Crime (SCC). Secara harfiah, SCC adalah kejahatan korporasi (perusahaan) dan Negara. Secara terminologi, SCC dapat didefinisikan sebagai kejahatan korporasi yang memanfaatkan otoritas negara, untuk mengumpulkan sejumlah kapital (keuntungan) untuk korporasinya, dengan modus memindahkan aset/uang dari kantong rakyat ke kantong korporasinya, melalui sejumlah proyek. Contoh: saat korporasi konstruksi menginginkan duit, dia memanfaatkan Negara untuk membuat proyek dan menunjuk korporasinya sebagai pelaksana. Uang dari kantong rakyat yang dibayar melalui pajak, yang dikumpulkan di kas negara dalam APBN, kemudian digunakan untuk membayar proy...
Lawan Aguan: 'State Corporate Crime Yang Merusak Indonesia!' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR) Tidak dinyana, kemarin (Selasa, 24/12) penulis dipertemukan dengan Pak Soeripto. Tokoh intelijen yang selama ini berteriak lantang soal adanya ancaman State Corporate Crime (SCC). Secara harfiah, SCC adalah kejahatan korporasi (perusahaan) dan Negara. Secara terminologi, SCC dapat didefinisikan sebagai kejahatan korporasi yang memanfaatkan otoritas negara, untuk mengumpulkan sejumlah kapital (keuntungan) untuk korporasinya, dengan modus memindahkan aset/uang dari kantong rakyat ke kantong korporasinya, melalui sejumlah proyek. Contoh: saat korporasi konstruksi menginginkan duit, dia memanfaatkan Negara untuk membuat proyek dan menunjuk korporasinya sebagai pelaksana. Uang dari kantong rakyat yang dibayar melalui pajak, yang dikumpulkan di kas negara dalam APBN, kemudian digunakan untuk membayar proy...