HUKUM POLITIK

Lawak! Dicopot Karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Kini 'Naik Pangkat' Jadi Brigjen

DEMOCRAZY.ID
Desember 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Lawak! Dicopot Karena Kasus Sambo, Eks Kapolres Jaksel Budhi Herdi Susianto Kini 'Naik Pangkat' Jadi Brigjen



DEMOCRAZY.ID - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto naik pangkat menjadi brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang 1.


Dalam Surat Telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024 lalu, Budhi tampak dipromosikan ke dalam jabatan baru. 


ST ini sudah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho pada 12 November 2024 lalu.


"Mutasi Pati dan Pamen Polri bulan November 2024. Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel," ujar Sandi saat itu.


Dalam surat mutasi tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri naik jabatan menjadi Kepala Biro (Karo) Watpers SSDM Polri.


Budhi menggeser posisi Brigjen Erthel Stephan yang dimutasi menjadi Karo Dalpers SSDM Polri.


Itu artinya, Budhi pecah bintang menjadi jenderal bintang 1 karena mendapat kepercayaan untuk menjadi seorang kepala biro di lingkungan Mabes Polri.


Budhi merupakan salah satu polisi yang pernah dicopot dari Kapolres Jaksel karena melanggar etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu menyebutkan bahwa Budhi Herdi terlalu cepat mengambil kesimpulan soal peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Di awal mencuatnya kasus ini, Budhi menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).


Peristiwa itu disebut bermula dari dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.


"Apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," kata Sigit dalam rapat berdama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).


Sigit menjelaskan, Kombes Budhi menggelar konferensi pers empat hari setelah kematian Brigadir J atau pada Selasa (12/7/2022).


Saat itu, Budhi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa 4 saksi di lokasi penembakan Brigadir J.


Padahal, proses pemeriksaan itu diintervensi oleh Ferdy Sambo sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional.


"Narasi yang disampaikan oleh Kapolres secara umum menjelaskan bahwa penanganan peristiwa di Duren Tiga telah sesuai dengan prosedur dan kronologis, diawali dengan peristiwa pelecehan terhadap Saudara P," terang Sigit.


Kapolri mengungkap, saat itu Budhi juga menyampaikan hasil otopsi sementara terhadap jenazah Brigadir J.


Disebutkan bahwa ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar di tubuh Yosua


"Kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat datang ke TKP," kata Sigit.


Sumber: Kompas

Penulis blog