DEMOCRAZY.ID - Karir Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP terancam berakhir usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dugaan penyuapan Ketua KPU yang menyeret Caleg PDIP Harun Masiku pada Pileg 2019 lalu.
Selama hampir lima tahun kasusnya diusut oleh KPK, Hasto Kristiyanto kemudian jatuh juga dan ikut diseret dalam dugaan penyuapan Caleg Harun Masiku tersebut.
Hingga kini PDIP pun belum membicarakan sosok pengganti Sekjen PDIP yang menjabat hampir 10 tahun itu.
Namun Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menduga sosok yang menjadi pengganti Hasto haruslah bisa menjadi jembatan komunikasi antara PDIP dengan pemerintahan Prabowo Subianto.
"Ke depan kriteria sosok yang pas menjadi sekjen adalah figur yang mampu berkomunikasi dengan para pihak utamanya pemerintahan Prabowo. Sehingga jembatan komunikasi politik bisa terbentang dan berlangsung lancar," ujar Agung, Rabu (25/12/2024).
Agung menjelaskan hanya ada tiga kandidat kuat dan pantas untuk didapuk menjadi Sekjen PDIP.
Mereka merupakan tokoh-tokoh senior yang sudah lama bernaung sebagai kader PDIP. Mereka yakni Ahmad Basarah, Utut Adianto, dan Pramono Anung.
Diketahui Pramono Anung saat ini menjadi Gubernur DKI Jakarta terpilih.
Pada tahun 2000 Pramono Anung berhasil menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP PDIP.
Hingga kemudian tahun 2005, Pramono Anung naik jabatan menjadi Sekretaris Jenderal PDIP.
"Di titik inilah nama Ahmad Basarah, Utut Adianto, dan Pramono Anung mengemuka," jelasnya.
Sementara Ahmad Basarah saat ini adalah Ketua Fraksi PDIP dan sudah 5 periode terpilih sebagai Anggota DPR.
Sebelum ini, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua MPR 2 periode 2014-2019 dan 2019-2024.
"Artinya kecakapan politik beliau diakui baik oleh lawan dan kawan politiknya," jelasnya.
Sementara itu, Utut pernah dipercaya 2 periode menjadi Ketua Fraksi yakni 2014-2019 dan 2019-2024.
Pada tahun 2018, Utut juga terpilih sebagai Wakil Ketua DPR periode 2018-2019.
Saat ini, Utut ditugaskan sebagai Ketua Komisi 1 DPR RI oleh Megawati. Dengan begitu, Utut sudah 4 periode terpilih sebagai Anggota DPR RI.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka KPK
Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan sumber yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sumber: Tribun