DEMOCRAZY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo heran karena ada ratusan ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), tetapi tidak ditangani oleh Polri.
Sigit menyebutkan, berdasarkan data Komnas Perempuan, ada 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kekerasan anak yang terjadi selama lima tahun terakhir, sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polri hanya sekitar 100.000 kasus.
“Yang ditangani oleh unit Subdit PPA/PPO ada 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” kata Sigit di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
“Yang ditangani unit kami angkanya jauh lebih kecil. Saya tidak tahu loss-nya di mana atau hilangnya di mana,” ujar Sigit melanjutkan.
Kapolri mengakui bahwa ada banyak pihak yang memprotes karena kasus-kasus kekerasan seksual diselesaikan melalui cara-cara tradisional, misalnya menikahkan pelaku dan korban.
Sigit menilai, cara seperti itu tidak tepat karena belum tentu menyelesaikan masalah.
“Ini harus diteliti lebih dalam. Cara seperti itu tidak cocok dan harus disiapkan solusi yang paling pas,” kata dia.
Sigit menekankan, penyelesaian kasus kekerasan harus sesuai dengan harapan korban, serta mengedepankan tindakan tegas dan solusi yang tidak menambah masalah baru.
“Salah satu solusinya adalah menambah personel Polwan yang dibekali dengan kemampuan dan kualitas,” kata Sigit.
“Kehadiran Polwan di lapangan sangat penting, terutama saat situasi kritis. Dengan pendekatan feminisme yang dimiliki Polwan, kehadiran mereka bisa meredam potensi konflik,” ujar dia.
Sumber: Kompas