CATATAN POLITIK

'Jokowi Dipecat Karena Merusak Konstitusi, Hasto Jadi Tersangka, Hingga Isu Kudeta Megawati'

DEMOCRAZY.ID
Desember 24, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Jokowi Dipecat Karena Merusak Konstitusi, Hasto Jadi Tersangka, Hingga Isu Kudeta Megawati'


'Jokowi Dipecat Karena Merusak Konstitusi, Hasto Jadi Tersangka, Hingga Isu Kudeta Megawati'


Oleh: Heru Subagia

(Pengamat Politik-Ekonomi)


Jokowi pada akhirnya harus kehilangan rumah singgah partainya yakni PDI-P. Yang lebih mengerikan bagi karier politik Jokowi ketika pada akhirnya PDI-P pecat disaat dirinya sudah tidak menjabat Presiden.


Langkah PDI-P melengserkan Jokowi dinilai sangat sadis dan kejam. Namun, jika dilihat perspektif politik, justru langkah tersebut dianggap puncak balas dendamnya PDI-P terhadap pengkhianatan Jokowi.


Hanya saja, alasan politik balas dendam PDI-P ke Jokowi dianulir oleh Ganjar Pranowo. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri konsisten dan menunjukkan penghormatan kepada Joko Widodo (Jokowi) karena baru memecatnya usai lengser dari kursi presiden.


Ganjar seolah menolak melengserkan Jokowi dengan menyebut PDIP sebagai salah satu parpol pengusung Jokowi di Pilpres 2019 lalu pernah berkomitmen terus mendukung pemerintahan presiden ke-7 RI itu hingga selesai.


Kesalahan Terbesar Jokowi


Menurut Mantan Capres 2024, Ganjar Pranowo, apa yang diambil dan menjadi langkah PDIP ini bisa jadi pelajaran bagi seluruh kader agar mengikuti aturan dan pimpinan partai, kecuali ingin bernasib serupa seperti Jokowi.


Dalam perjalanan politik selama 2 periode PDI-P dan Jokowi berkuasa, pada akhirnya hubungan mereka harus kandas. Menurut catatan penulis , kesalahan terbesar yang dilakukan oleh Mantan Walikota Solo ini adalah Jokowi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya secara brutal meloloskan dan mencalonkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024 menjadi wakil Prabowo Subianto.


Jokowi telah dianggap terbuka dan terbukti merusak konstitusi dengan melakukan intervensi di MK. Intervensi Jokowi sukses besar dengan hasil Putusan MK yang sangat memihak kepentingan Jokowi. Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang telah memaknai Pasal 169 huruf q UU MK terkait ketentuan persyaratan usia minimal untuk menjadi calon presiden dan/atau wakil presiden (capres-cawapres).


Publik dan juga PDI-P beranggapan jika Anwar Usman sebagai kerabat dekat Jokowi, memiliki benturan kepentingan karena dia seorang paman dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Setelah Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Gibran mencalonkan diri sebagai cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.


Dibuang dari PDIP


Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri akhirnya resmi memecat Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan partai sejak hubungan keduanya merenggang jelang Pilpres 2024.


Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengumumkan surat resmi pemecatan Jokowi beserta anak dan menantunya, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution, Senin (16/12).


Pemecatan itu tertuang dalam tiga surat keputusan (SK) yang berbeda. Masing-masing SK Nomor 1649 untuk Jokowi, SK Nomor 1650 untuk Gibran, dan SK Nomor 1651 untuk Bobby. Tiga surat itu ditekan Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.


Cari Persinggahan Politik


Langkah politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian setelah pemecatannya dari PDIP.


Publik sepakat mengatakan Jokowi tidak akan terbunuh dan mati paska dipecah dari PDI-P. Keyakinan ini didasarkan bahwa Jokowi sudah membangun jejaring politik terselubung atau terbuka. Beberapa opsi atau pilihan politik Jokowi terbuka lebar.


Karier politik Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, menjadi perhatian dan juga dinantikan oleh publik beserta elite politik seusai resmi dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP).


Sejumlah partai politik seperti Golkar, Gerindra, dan PAN telah menyatakan kesuapannya menyambut mantan Wali Kota Solo tersebut untuk bergabung.


Pertanyaan, apakah Jokowi akan menerima pinangan parpol atau mendirikan parpol sendiri atau juga mengakuisisi parpol yang sudah ada..


Pilihan Jokowi untuk memperluas dan memperkuat kiprah politiknya, dengan bergabung dengan partai politik yang sudah ada, Jokowi juga memiliki opsi mendirikan partai politik baru.


Jika Jokowi harus Membangun pantai sendiri, tentu harus dipikirkan secara matang. Dibutuhkan biaya dan juga infrastruktur organik yang begitu masif. Bisa dikatakan bahwa membangun partai baru tidak mudah.


Diakui jika Jokowi sudah memiliki sayap organisasi bernama ProJo. Di bawah Kepemimpinan Budi Arie ini juga sedang menjabat Menteri Koperasi, Projo mengklaim memiliki jaringan yang kuat.


Boleh jadi Projo akan segera lahir menjadi parpol baru. Sinyal baru datang dari relawan pendukung Jokowi, Projo, yang mengaku siap bertransformasi menjadi partai politik. Melalui Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, menyatakan bahwa organisasinya siap bertransformasi menjadi partai politik jika diperintahkan oleh Jokowi.


Dengan partai barunya, posisi Jokowi sebagai orang tertinggi di partai akan memungkinkan dia menyalurkan ide dan gagasannya paska lengser hari kursi presiden.


Diketahui jik Jokowi sendiri belum memberikan pernyataan tegas soal rencana membentuk partai baru. Saat ditanya mengenai hal itu, ia hanya menyebut bahwa dirinya kini bergerak sebagai individu. Jokowi lebih nyaman dengan parta yang disebutkan Partai Perorangan.


Pilihan Alternatif lain adalah memanfaatkan dan memaksimalkan PSI, di mana putra Jokowi, Kaesang Pangarep, menjabat sebagai ketua umum. Vishnu melihat PSI sebagai opsi yang lebih realistis untuk Jokowi dibandingkan mendirikan partai dari nol.


Dengan demikian, PSI lebih potensial untuk dikontrol Jokowi, karena struktur partainya sudah ada, dan puncak pimpinan partai berlogo matahari tersebut adalah anak Jokowi.


Dijadikan Tersangka?


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.


Sumber CNNIndonesia.com di internal KPK membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka.


Namanya sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.


Dia juga menyertakan Sprindik yang memuat nama Hasto sebagai tersangka.


Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku," demikian kutipan Sprindik tersebut.


Gelar perkara atau ekspose terkait Hasto dilakukan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.


Megawati Janji Membela


Bukan hanya omong kosong ketika Megawati akan serius membela Sekjen PDIP Hasto yang sedang mendapatkan tekanan politik dalam bentuk kriminalisasi kasus Harun Masiku.


Berita datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.


Kriminalisasi Hasto bergulir ketika Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.


Melalui Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).


Dalam. Kesempatan beberapa bulan yang lalu, untuk kesekian kalian Megawati terus menggaungkan pembelaannya ke Hasto PDI-P. Ucapan Ketum PDIP tersebut disinyalir sebagai keseriusan reaksinya terhadap ancaman kriminalisasi orang kedua di PDI-P, Hasto.


Ini adalah petikan kalimat Megawati," Saya harus ya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati dalam acara peluncuran buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis, yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).


Dalam kesempatan tersebut, Megawati mendorong para praktisi hukum yang hadir untuk mengkritisi penanganan kasus Harun Masiku.


Pelemahan PDIP Hingga Isu Kudeta


Beredar informasi jika Sekjen PDI-P Hasto Kristyanyo ditetapkan tersangka oleh KPK. Di internal PDI-P, kejadian tersebut dianggap sebagai politisasi hukum . Indikasi tersebut sangat kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat.


Diketahui jika Hasto sudah lama menjadi bidikan KPK sejak lama. Disebutkan jika dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Menurut salah satu elite PDI-P, kriminalisasi Hasto bagian dari pelemahan PDI-P hingga isin kudeta Ketua Umum Megawati. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," kata Chico saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).


PDI-P Terpukul, Jokowi Menang


Politik itu dinamis dan betul-betul susah dibaca dan ditebak. Hanya saja, ada metode untuk dapat merangkai sebuah peristiwa dan hadir sebagai korelasi dan akhirnya muncul sebuah kesimpulan. Mesti tidak sepenuhnya benar, namun kesimpulan tersebut bukan berdiri sendiri akan akan tegalot proses kerja sama, elaborasi peristiwa.


Penulis mengambil kesimpulan jika dijadikan tersangka Hasto oleh KPK adalah proses panjang politik tarik menarik kekuatan dan juga hukumannya yang harus dipikul oleh pihak yang kalah. Ronde pertama, Jokowi pada akhirnya dibuang dari PDIP setelah tidak menjabat presiden. Ini adalah kemenangan PDIP.


Ronde kedua, pada akhirnya Hasto harus menerima sebagai proxy kekalahan dkubu PDIP. Ini adalah pertunjukan orkestra politik saangat menarik. Ternyata, kubu Jokowi CS berhasil melakukan manuver langsung atau lewat pihak ketiga. Akhirnya, Hasto harus taat hukum sebagaimana warga lainnya.


Pertanyaan selanjutnya, apakah Megawati akan membela Hasto dengan segera datang melabrak KPK? ***

Penulis blog