DEMOCRAZY.ID - Di tengah agresi Israel yang semakin brutal di Jalur Gaza sepanjang tahun ini, ada sembilan negara yang secara resmi memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.
Mengakui Negara Palestina memperkuat kedudukan globalnya, meningkatkan kapasitasnya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pendudukan di Tanah Palestina, dan menekan negara-negara Barat untuk bertindak berdasarkan solusi dua negara.
Mengutip Al Jazeera, saat ini setidaknya ada 146 negara anggota PBB yang mengakui Negara Palestina.
Berikut deretan 9 negara yang mengakui Negara Palestina sepanjang tahun 2024:
1. Armenia
Armenia menyatakan mengakui kemerdekaan Palestina pada 21 Juni 2024 dan menentang kekerasan terhadap warga sipil di Gaza.
"[Armenia] menegaskan komitmen terhadap hukum internasional, kesetaraan bangsa, kedaulatan dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina," demikian rilis resmi Kementerian Luar Negeri Armenia, dikutip AFP.
Kementerian Luar Negeri Armenia menyesalkan penggunaan infrastruktur sipil sebagai tameng dan mengecam kekerasan terhadap warga sipil.
Negara di Eropa itu pun mendesak kelompok Hamas melepas sandera yang ditahan selama ini sesuai hukum internasional.
Armenia juga menekankan bahwa mereka tertarik membangun stabilitas dan perdamaian jangka panjang di kawasan Timur Tengah.
2. Slovenia
Slovenia mengakui Negara Palestina pada 5 Juni 2024. Perdana Menteri Robert Golob mengatakan pengakuan Slovenia terhadap negara Palestina menjadi harapan bagi warga Gaza.
"Pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan negara Palestina hari ini mengirim harapan ke warga Palestina di Tepi Barat dan di Gaza," kata Golob di platform media sosial X.
Sebelum resmi mendeklarasikan pengakuan tersebut, Golob juga membandingkan nasib Slovenia dengan Palestina. Ia mengungkapkan warga Slovenia memimpikan kemerdekaan selama 1.000 tahun dan baru bisa meraihnya 33 tahun lalu.
3. Spanyol
Spanyol juga mengakui negara Palestina pada 28 Mei 2024 sebagai sebuah keputusan historis.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan keputusan itu memiliki satu tujuan, yaitu membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian.
"Ini adalah satu-satunya cara untuk mewujudkan solusi yang kita semua akui sebagai satu-satunya cara untuk mewujudkan solusi tersebut masa depan yang damai: masa depan Negara Palestina yang hidup berdampingan dengan Negara Israel dalam perdamaian dan keamanan," ungkap Sanchez.
4. Norwegia
Norwegia secara resmi mengakui Negara Palestina pada 28 Mei 2024. Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide mengatakan itu sebagai tonggak sejarah bagi kedua negara (Norwegia dan Palestina).
"Selama lebih dari 30 tahun, Norwegia telah menjadi pendukung kuat Negara Palestina," kata Eide, dikutip TIME.
Dia lalu berujar, "Hari ini, saat Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara, ini adalah tonggak sejarah hubungan Norwegia dan Palestina."
Eide meyakini pemerintah Palestina akan melanjutkan kerja keras reformasi dan meletakkan dasar bagi pemerintahan Tepi Barat dan Gaza setelah gencatan senjata.
5. Irlandia
Sama seperti Spanyol dan Norwegia, Irlandia juga secara resmi mengakui negara Palestina pada 28 Mei 2024, di tengah agresi brutal Israel di Gaza.
"Pemerintah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka dan setuju untuk membangun hubungan diplomatik penuh antara Dublin dan Ramallah," demikian pernyataan Irlandia.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan pengakuan tersebut sama saja dengan menjaga harapan perdamaian tetap hidup.
"Keputusan Irlandia ini adalah soal menjaga harapan tetap hidup," kata Harris.
6. Bahama
Bahama secara mengakui Palestina sebagai sebuah negara, pada 8 Mei 2024.
"Pemerintah Bahama yakin pengakuan terhadap Negara Palestina menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip yang dianut dalam Piagam PBB," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Bahama dikutip dari situs resminya.
Negara kepulauan di Benua Amerika itu menyebut langkah ini mendukung hak untuk menentukan nasib sendiri bagi Palestina, sebagaimana tercantum dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan piagam tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
7. Trinidad & Tobago
Republik Trinidad & Tobago telah resmi mengakui Negara Palestina sejak 3 Mei 2024.
"Pengakuan terhadap Palestina bersifat moral dan adil serta menunjukkan pengakuan dan dukungan Trinidad dan Tobago terhadap aspirasi sah rakyat Palestina," demikian pernyataan pemerintah.
Negara itu juga menyatakan dukungan untuk solusi dua negara, menyerukan gencatan senjata, dan perhatian terhadap kehidupan dan kesejahteraan warga Palestina.
8. Jamaika
Jamaika secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina pada 23 April 2024.
"Jamaika terus mengadvokasi solusi dua negara sebagai satu-satunya pilihan yang layak untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan [Israel-Palestina], menjamin keamanan Israel dan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga Palestina," ucap Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith, seperti dikutip Middle East Monitor.
"Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat advokasinya menuju solusi damai," lanjutnya.
Smith juga mengungkap pengakuan tersebut sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip kemanusiaan.
9. Barbados
Barbados mengumumkan keputusan mengakui Negara Palestina pada 20 April 2024.
"Bagaimana kita bisa mengatakan kita menginginkan solusi dua negara jika kita tidak mengakui Palestina sebagai sebuah Negara," kata Menteri Luar Negeri Kerrie Symmonds dalam sebuah pernyataan.
Symmonds mengatakan keputusan itu tidak memengaruhi hubungan Barbados dengan Israel. Ia menekankan bahwa negara kepulauan itu selalu menegaskan di PBB bahwa harus ada solusi dua negara.
Sumber: Inilah