Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Gimana Mau Kapok, Polisi Peras Penonton Sampai Rp 32 Miliar Cuma Dimutasi Enggak Dipecat

DEMOCRAZY.ID
Desember 27, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Gimana Mau Kapok, Polisi Peras Penonton Sampai Rp 32 Miliar Cuma Dimutasi Enggak Dipecat

DEMOCRAZY.ID - Puluhan polisi dari Polda Metro Jaya dan Polsek yang memeras warga negara Malaysia di ajang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024, akhirnya dijatuhi sanksi. Mereka dijatuhi sanksi mutasi jabatan. Sebanyak 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan. Mereka berasal dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya dan sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.  Dari hasil penyelidikan Propam mengumpulkan barang bukti dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar. Uang sebesar Rp 2,5 miliar yang ditemukan merupakan hasil penggabungan dari dugaan pemerasan 18 anggota polisi, yang dikumpulkan dalam satu rekening yang sama. Meski demikian, ia membantah bahwa para anggota polisi itu bergerak dalam satu komando. "Tadi kan disampaikan yang sudah ya (d...
Baca selengkapnya

Penulis blog