DEMOCRAZY.ID - Brigadir AK, personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, tengah ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.
Kasus itu bermula dari temuan mayat tidak dikenal di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (6 Desember 2024), oleh warga.
Kondisi mayat yang sudah hampir membusuk itu tergeletak di kebun sawit. Setelah ditelusuri, mayat itu diduga korban pembunuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menjelaskan, terduga pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas di Polresta Palangka Raya atas nama Brigadir Polisi AK.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat di kebun sawit yang berada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, tanggal 6 Desember lalu, proses penyelidikan saat ini sedang berlangsung,” kata Erlan kepada wartawan di Markas Polda Kalteng saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024).
Erlan menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kalteng sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, kata Erlan, terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan baik dari Bidpropam dan Ditreskrimum.
Terduga pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditempatkan di rumah tahanan (rutan) khusus.
Kata Erlan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menggunakan metode scientific crime investigations.
“Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus di Rutan Polda Kalteng,” ucapnya.
Terduga pelaku diduga melakukan kekerasan hingga korban meninggal
Berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya sementara, mayat tak dikenal yang menjadi korban dari tindakan pencurian dengan kekerasan dari terduga pelaku adalah pria berinisial BA yang merupakan warga Banjarmasin.
“Korban sementara masih kami pastikan lagi, yang kami temukan atas nama BA, warga Banjarmasin, ini masih kami pastikan dengan data-data dari pihak keluarganya, baik itu dari pemeriksaan DNA dan sebagainya,” tuturnya.
Berdasarkan kronologi sementara yang pihaknya dapatkan, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada tanggal 27 November 2024.
Terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan sampai membuat korban BA meninggal dunia.
“Korban memarkirkan mobil di Jalan Tjilik Riwut, kemudian terduga anggota (polisi) tersebut melakukan koordinasi dengan korban, korban dibawa satu mobil, sampai akhirnya ada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal,” jelas Erlan.
Perihal motif dan hubungan terduga pelaku dan korban, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, Warga kawasan perbukitan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, digegerkan dengan adanya penemuan mayat pria tanpa identitas di areal perkebunan kelapa sawit, pada Jumat (6/12/2024) sore.
Sebelum itu, warga setempat sudah merasakan adanya bau tidak sedap di sekitar perkebunan kelapa sawit.
Sumber: Kompas