DEMOCRAZY.ID - Focus Grup Discussion (FGD) Pra Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Surabaya, Selasa (17/12), memutuskan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf diduga melanggar sejumlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
MLB NU ini digelar oleh Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU (PO & MLB NU). Mereka terdiri dari beberapa tokoh NU dan mantan pengurus PBNU.
Panitia merahasiakan lokasi FGD digelar, juga merahasiakan identitas pengurus cabang maupun wilayah yang hadir dalam FGD tersebut.
Divisi Hukum dan Advokasi PO & MLB NU Jakfar Shodiq mengatakan pelanggaran-pelanggaran AD/ART yang dilakukan Gus Yahya itu mereka bahas dalam FGD yang dihadiri oleh 100-orang secara hybrid.
"Iya Gus Yahya sudah melanggar. Kami melakukan penilaian selama masa kepengurusan PBNU selama tiga tahun ini ada beberapa poin yang sudah jadi catatan kami dalam FGD Pra MLB ini ada beberapa poin-poin kesalahan, yang kami anggap itu sudah melanggar AD/ART," kata Jakfar usai FGD.
Pelanggaran yang pertama, kata dia, Gus Yahya sudah menggiring PBNU menjadi jauh dengan akar rumput Nahdliyin.
"Poin kesalahan yang fatal, yang pertama adalah menggiring organisasi ini kepada hal yang bersifat menjauhkan organisasi ini dari akar rumput warga Nahdliyin," ucapnya.
Berikutnya, kata Jakfar, pihaknya juga menilai Gus Yahya sudah tidak mampu menyelesaikan permasalahan internalnya dan membiarkannya berlarut-larut.
"Kedua, kewajiban PBNU itu menjaga persatuan baik ke dalam maupun keluar. Tapi, nyatanya apa yang terjadi urusan internal saja enggak selesai. Hari ini enggak selesai," ucapnya.
Padahal, menurutnya, ada pegangan yang kuat di dalam NU. Bagaimana organisasi selama ini menjadi pemersatu bangsa dan negara. Namun ironisnya Gus Yahya tidak mampu menyelesaikan masalah internalnya.
"Kekuatan kita itu menyelesaikan [masalah] itu dengan tabayun, dengan pendekatan musyawarah dan mufakat, tapi itu sudah sangat jauh sekali. Di konteks itu saja itu sudah melanggar AD/ART," kata dia.
Permasalahan internal itu antara lain pemecatan sepihak sejumlah ketua PWNU di beberapa wilayah. Belum lagi konferensi wilayah (konferwil) PWNU yang tak dianggap.
"Ada tadi dari PWNU Papua yang terpilih secara resmi dalam konferwil tapi kemudian tidak di-[tetapkan lewat] SK. Ada PWNU Bangka Belitung (Babel) tiba-tiba digantikan caretaker, Kalimantan, Riau dan ada beberapa pengurus yang secara sepihak tanpa ada tabayun diberhentikan tanpa legalitas kepengurusan," ujar dia.
"Dalam AD/ART harus diberikan SK, ketika prosesnya benar harus diberikan SK, sekian hari mereka harus mengajukan, dan sekian bulan PBNU harus segera mengajukan SK artinya itu. Termasuk yang mau konferensi-konferwil dihalangi untuk tidak melaksanakan," tambahnya.
Dengan rentetan permasalahan itu, kata dia, artinya situasi MLB ini bukan berangkat dari persoalan yang ada di bawah.
Tapi hal itu diciptakan oleh PBNU sendiri. Mereka pun mendorong Gus Yahya untuk diganti.
"MLB itu mensyaratkan apabila Ketum PBNU dan Rais Aam itu melanggar ADART. Jelas bahwa di dalam Pasal 74 di ART terkait dengan MLB itu berkenaan kepengurusan atau kepemimpinan utama PBNU dalam hal ini Ketum dan Rais Aam harus diganti," ujarnya.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menganggap tudingan Gus Yahya melanggar AD/ART dari pihak yang menggelar Pra MLB NU sangat sumir.
"Sumir sekali, aturan mana yang dilanggar dan pasal berapa? kan ada waktunya nanti pengurus menyampaikan LPJ dalam muktamar mendatang. MLB harus memenuhi syarat sesuai AD/ART," kata Gus Fahrur.
Sumber: CNN