DEMOCRAZY.ID - Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka baru. Penetapan ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024. Dalam kasus ini, Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Berikut ini sederet fakta-fakta mengerikan kasus Harun Masiku, dilansir VIVA dari berbagai sumber Selasa, 24 Desember 2024. Sebelum jadi buronan, Harun Masiku, adalah mantan caleg PDIP dari dapil Sumsel I pada Pemilu 2019, hanya memperoleh 5.878 suara dan tidak terpilih. Kasus ini bermula saat caleg PDIP terpilih dari dapil Sumsel I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. PDIP berusaha menggantikan Nazarudin dengan Harun, meskipun bertentangan dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. ...
DEMOCRAZY.ID - Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka baru. Penetapan ini tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024. Dalam kasus ini, Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Berikut ini sederet fakta-fakta mengerikan kasus Harun Masiku, dilansir VIVA dari berbagai sumber Selasa, 24 Desember 2024. Sebelum jadi buronan, Harun Masiku, adalah mantan caleg PDIP dari dapil Sumsel I pada Pemilu 2019, hanya memperoleh 5.878 suara dan tidak terpilih. Kasus ini bermula saat caleg PDIP terpilih dari dapil Sumsel I, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. PDIP berusaha menggantikan Nazarudin dengan Harun, meskipun bertentangan dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. ...