DAERAH KRIMINAL PERISTIWA

Dramatis! Pagi Buta Berduka, Polisi Tembak Anak Sendiri karena Dikira Pencuri

DEMOCRAZY.ID
Desember 10, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
KRIMINAL
PERISTIWA
Dramatis! Pagi Buta Berduka, Polisi Tembak Anak Sendiri karena Dikira Pencuri



DEMOCRAZY.ID - Selasa pagi pukul 04.00 WIB menjadi pagi buta yang penuh duka bagi Aiptu BS. 


Ia tak sengaja menembak anak sendiri hingga tewas karena dikira pencuri.


Dikutip detikNews, insiden penembakan tersebut terjadi di rumah Aiptu BS di Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu pukul 04.00 WIB. 


Waktu itu BS dan keluarganya sedang tertidur lelap. Namun BS kemudian terbangun karena mendengar suara pintu dibuka.


BS mengira ada pencuri yang masuk rumahnya. BS kemudian mengambil senjata dan menarik pelatuk. Tembakan BS mengenai korban yang diduga pencuri tersebut.


Namun setelah itu, BS kaget bukan main ketika mengetahui orang yang ditembak adalah anaknya sendiri. BA sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak terselamatkan.


Penyebab Aiptu BS Tembak Anak Sendiri

Kabid Humas Polda Bengkulu waktu itu, AKBP Sudarno menyebut Aiptu BS tidak sengaja menembak anaknya sendiri karena dalam kondisi gelap. 


Ia juga menyebut saat kejadian, BS mendengar suara pintu berderit yang membuatnya terjaga, lalu BS melakukan tindakan yang berakibat fatal.


"Jadi intinya itu tidak sengaja mempergunakan atau kecelakaan, karena pada malam hari gelap," ujar AKBP Sudarno, Rabu (26/4/2017) malam.


"Dia mendengar pintu suara berderit sehingga mungkin terbangun dan melakukan, bereaksi melakukan tindakan. Ternyata ketahuan itu anaknya lalu dibawa ke RS," imbuhnya.


Aiptu BS Syok Berat

Pascainsiden tersebut, Aiptu BS syok berat. Itu seperti yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri waktu itu, Brigjen Rikwanto.


"Tentunya yang bersangkutan syok berat karena yang tertembak anak kandungnya sendiri," ujar Rikwanto kepada detikcom, Rabu (26/4/2017).


Rikwanto menambahkan Aiptu BS sangat terpukul dan menyesali apa yang terjadi. 


BS juga menyerahkan senjata api jenis revolver miliknya kepada pimpinan di kepolisian.


"Yang bersangkutan menenangkan diri dan merenung karena syok berat, karena kan itu anaknya sendiri," tuturnya.


Meski dihantui rasa bersalah, Aiptu BS datang ketika jenazah BA dimakamkan. Namun ia hanya mengamati dari jauh.


"Saat di pemakaman, kata saudaranya, dia (Aiptu BS) ada tapi jauh," kata Rikwanto.


Kasus yang Dilematis

Rikwanto menyebut perkara yang menjerat Aiptu BS bersifat dilematis, karena hal tersebut diduga dilakukan tanpa unsur kesengajaan. Maka dari itu, proses hukum terhadap Aiptu BS perlu pengkajian.


"Masih dikaji, dianalisa. Seperti kasus suami bawa keluarganya, membonceng dengan muatan berlebihan, lalu kecelakaan, itu juga dilematis kan. Dia kehilangan keluarga, dia juga dihukum," kata Rikwanto waktu itu.


Dua hari setelah kejadian, Kamis (28/4), BS menyerahkan diri ke Polresta Bengkulu. Ia juga menjalani trauma healing atau pemulihan psikis.


Aiptu BS Dinilai Lalai Ikuti SOP

Kasus salah tembak yang dialami Aiptu BS menjadi isu nasional, terlebih menewaskan anak kandungnya sendiri. 


Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri waktu itu, Brigjen Baharuddin Djafar menilai kasus itu adalah contoh dari kelalaian dalam mengikuti standard operating procedure (SOP).


"Dari aspek Paminal, masih terlihat adanya kelalaian, nggak mengikuti prosedur yang harusnya dilakukan," kata Baharuddin dalam sebuah diskusi bertema 'Penggunaan Senjata Api oleh Polri' di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).


Baharuddin menjelaskan anggota Polri memiliki kewenangan diskresi. Namun jika penggunaan diskresi itu kurang tepat, bisa berakibat fatal.


"Kewenangan diskresi harus pandai mengukur sampai mana. Kalau diskresi dia salah, akibatnya ditanggung sendiri," imbuhnya.


Menurut Baharuddin, sosialisasi mengenai aturan diskresi itu sudah ada. Sosialisasi dilakukan oleh tim dari Mabes Polri yang berkeliling ke satuan wilayah. Namun menurutnya, anggota Polri tidak boleh hanya bergantung pada sosialisasi.


"Seharusnya masuk anggota Polri, segera cari 'aturan mana yang atur ruang gerak saya'," pungkasnya.


Sumber: Detik

Penulis blog