DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, alasan baru sekarang menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka hingga berstatus buron. Padahal, kasus ini sudah bergulir selama lima tahun. Yakni sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 dan menetapkan Harun Masiku sebagai buronan pada 17 Januari 2020. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik baru menemukan bukti keterlibatan Hasto belum lama ini. Bukti tersebut didapat dari pemeriksaan, penggeledahan, sampai penyitaan barang terkait perkara. “Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Menurut Setyo, penyidik awalnya tak begitu yakin untuk ...
DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, alasan baru sekarang menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka hingga berstatus buron. Padahal, kasus ini sudah bergulir selama lima tahun. Yakni sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 dan menetapkan Harun Masiku sebagai buronan pada 17 Januari 2020. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik baru menemukan bukti keterlibatan Hasto belum lama ini. Bukti tersebut didapat dari pemeriksaan, penggeledahan, sampai penyitaan barang terkait perkara. “Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Menurut Setyo, penyidik awalnya tak begitu yakin untuk ...