POLITIK

DAFTAR 27 Kader Dipecat PDIP, Cuma Jokowi Yang Pelanggarannya 'Beda Sendiri'

DEMOCRAZY.ID
Desember 17, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
DAFTAR 27 Kader Dipecat PDIP, Cuma Jokowi Yang Pelanggarannya 'Beda Sendiri'



DEMOCRAZY.ID - PDIP secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.


Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun ditemani sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lain, mulai dari Bambang Wuryanto, Said Abdullah, hingga Olly Dondokambey.


"Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," kata Komar dalam siaran video yang diterima.


"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," imbuhnya.


SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.


"Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP," ucap Komar membacakan surat keputusan itu.


PDIP dengan demikian juga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.


"Empat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang," ucap Komar.


Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat


Bunyi pelanggaran Jokowi yang jadi dasar pemecatan PDIP


Dalam SK Nomor 1649, PDIP menyebut Jokowi telah melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan melawan secara terang-terangan keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Jokowi disebut juga telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK). PDIP juga menganggap tindakan Jokowi sebagai pelanggaran berat.


Pelanggaran juga dilakukan Gibran dan Bobby seperti termuat dalam SK Nomor 1640 dan 1651. Keduanya dianggap melakukan pelanggaran berat karena menentang keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.


Daftar 27 Kader PDIP Dipecat


Selain Jokowi, Gibran dan Bobby, PDIP juga mengumumkan daftar 24 kader mereka yang lain dipecat selama periode Pilpres dan Pilkada serentak 2024. Alhasil, PDIP menecat 27 kadernya.


Nama-nama itu dipecat dengan alasan beragam. Namun, mereka umumnya dipecat karena tak mendukung calon yang telah diusung partai, atau maju dari partai lain.


Berikut daftar 27 daftar nama anggota PDI Perjuangan dipecat kaitan Pilpres dan Pilkada 2024:


1. H. Lalu Budi Suryata

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah NTB


2. Putu Agus Suradnyana

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Bali


3. Putu Alit Yandinata

• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Bali


4. Muhammad Alfian Mawardi

• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain

• Asal daerah Kalimantan Tengah


5. Hugua

• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Sulawesi Tenggara


6. Elisa Kambu

• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Papua Barat Daya


7. John Wempi Wetipo

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Papua Tengah


8. Willem Wandik

• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Papua Tengah


9. Suprapto

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya


10. Gunawan HS

• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Malang/Jawa Timur


11. Heriyus

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah


12. Ery Suandi

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Karimun/ Kep. Riau


13. Fajarius Laia

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara


14. Mada Marlince Rumaikewi

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua


15. Feri Leasiwal

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara


16. Lusiany Inggilina Damar

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara


17. Dorthea Gohea

• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain

• Asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara


18. Weski Omega Simanungkalit

• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara


19. Arimitara Halawa

• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara


20. Camelia Neneng Susanty Sinurat

• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara


21. Sihol Marudut Siregar

• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara


22. Hilarius Duha

• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara


23. Yustina Repi

• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara


24. Effendi Muara Sakti Simbolon

• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

• Asal daerah DKI Jakarta


25. Joko Widodo

• Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat

• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah


26. Gibran Rakabuming Raka

• Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain

• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah


27. Muhammad Bobby Afif Nasution

• Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain

• Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara



Sumber: CNN

Penulis blog