DEMOCRAZY.ID - Dukungan untuk mengakui Palestina terus berdatangan dari negara di dunia, seperti yang terbaru dari Irlandia. Negara tersebut akan melakukan perlawanan terhadap Israel. Tidak hanya itu saja, Irlandia juga akan melakukan gugatan bersama dengan Afrika Selatan (Afsel) di Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel atas dugaan genosida di Jalur Gaza. Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri Irlandia dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (12/12). Disebutkan, Menteri Luar Negeri Micheal Martin telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan pengajuan partisipasi akan dilakukan di ICJ di Den Haag akhir bulan ini. Irlandia akan meminta ICJ memperluas interpretasinya tentang tindakan genosida oleh sebuah negara, kata Martin. "Kami khawatir interpretasi yang sangat sempit tentang apa yang dianggap tindakan genosida mengarah pada budaya pengampunan di mana perlindungan warga sipil diabaikan," kata dia, menambahkan. Pada Maret, Irlandia mengumumkan rencana...
DEMOCRAZY.ID - Dukungan untuk mengakui Palestina terus berdatangan dari negara di dunia, seperti yang terbaru dari Irlandia. Negara tersebut akan melakukan perlawanan terhadap Israel. Tidak hanya itu saja, Irlandia juga akan melakukan gugatan bersama dengan Afrika Selatan (Afsel) di Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel atas dugaan genosida di Jalur Gaza. Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri Irlandia dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (12/12). Disebutkan, Menteri Luar Negeri Micheal Martin telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan pengajuan partisipasi akan dilakukan di ICJ di Den Haag akhir bulan ini. Irlandia akan meminta ICJ memperluas interpretasinya tentang tindakan genosida oleh sebuah negara, kata Martin. "Kami khawatir interpretasi yang sangat sempit tentang apa yang dianggap tindakan genosida mengarah pada budaya pengampunan di mana perlindungan warga sipil diabaikan," kata dia, menambahkan. Pada Maret, Irlandia mengumumkan rencana...