CATATAN HUKUM POLITIK

Apakah Prabowo Subianto Lebih Memilih Membela Aguan & Tommy Winata, Ketimbang Rakyat Rempang & Banten?

DEMOCRAZY.ID
Desember 24, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
Apakah Prabowo Subianto Lebih Memilih Membela Aguan & Tommy Winata, Ketimbang Rakyat Rempang & Banten?


Apakah Prabowo Subianto Lebih Memilih Membela Aguan & Tommy Winata, Ketimbang Rakyat Rempang & Banten?


Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat


Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)


Harus diinsyafi, Republik ini tidak mungkin berdiri kecuali atas peran Para Raja dan Sultan terdahulu, yang telah secara sukarela, tulus, ikhlas, menyerahkan Kedaulatan Wilayah dan Rakyatnya, untuk menundukkan diri pada kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia. 


Tanpa integrasi wilayah kedaulatan Kerajaan dan Kesultanan terdahulu, Indonesia adalah negara yatim piatu yang tak memiliki wilayah dan rakyat.


Kerelaan penyerahan Wilayah dan Rakyat Para Raja dan Sultan terdahulu, tentu atas motivasi dan tujuan persatuan dan kepercayaan penuh bahwa wilayah yang mereka integrasi dengan negara baru bernama Republik Indonesia, akan dapat memberikan kemakmuran yang lebih bagi rakyat.


Jadi, kekuasaan wilayah berupa tanah kerajaan, kesultanan, hingga tanah adat diberikan menjadi wilayah NKRI, bukan untuk dimiliki. 


Melainkan, hanya untuk dikuasai dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Namun hari ini, Negara dengan semena-mena memfasilitasi perampasan tanah rakyat dan tanah adat, untuk dikuasai dan dimiliki oligarki, untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran oligarki. 


Fasilitas itu bernama PSN (Proyek Strategis Nasional), yang diberikan kepada sejumlah proyek oligarki yang tidak ada kaitannya dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.


Sebut saja Proyek Rempang Eco City milik Tommy Winata dan Proyek PIK-2 milik Sugiyanto Kusuma alias AGUAN dan Anthony Salim. 


Dua proyek ini tidak ada kaitannya dengan kemakmuran rakyat, bahkan dua proyek ini merampas tanah rakyat dan tanah adat.


Para Raja dan Sultan yang dulu menyerahkan rakyat dan wilayahnya kepada NKRI, jika melihat kondisi saat ini tentu akan merasa sangat sedih dan prihatin. NKRI yang dipimpin Jokowi dan dilanjutkan oleh Prabowo, terbukti tidak amanah. 


Tanah rakyat dan tanah adat, yang dulu diintegrasi dari tanah Kerajaan dan Kesultanan, saat ini dikelola hanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran Tommy Winata, Sugianto Kusuma dan Anthony Salim.


Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, tidak lagi memiliki makna. Saat ini, Negara telah menguasai dan mengelola bumi, air dan udara, serta apa yang terkandung didalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran oligarki. Rakyat, malah makin menderita dengan perampasan tanah oleh oligarki yang didukung penguasa.


Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Perlak, Kerajaan Aru (Haru), Kerajaan Indragiri, Kerajaan Daya hingga Kesultanan Palembang Darussalam, adalah kerajaan yang dulu berkuasa di Sumatera. 


Anak cucu keturunan mereka, tentu akan sangat sedih sekali, melihat Rempang saat ini yang dijajah oleh Tommy Winata.


Begitu juga Kesultanan Banten, para Sultan terdahulu hingga Sultan Banten saat ini, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bergelar Sultan Syarif Muhammad ash-Shafiuddin, pasti bersedih melihat Rakyat Banten menjadi korban perampasan oleh proyek PIK-2 milik AGUAN.


Maraknya perampasan tanah rakyat berdalih Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti yang terjadi di Rempang, lokasi IKN Nusantara hingga apa yang dialami Rakyat di wilayah Kesultanan Banten, juga diberbagai wilayah Indonesia dengan modus status PSN dikhawatirkan akan memicu disintegrasi wilayah. 


Penerus para Raja dan Sultan terdahulu merasa dikhianati amanahnya, sementara rakyat melihat Prabowo Subianto lebih berpihak kepada Tommy Winata dan AGUAN, ketimbang kepada rakyat.


Boleh jadi, prediksi Indonesia bubar pada tahun 2030, bisa lebih cepat karena dipicu oleh ketidakadilan Negara pada Rakyat. 


Dan disintegrasi itu, sayangnya justru dipicu oleh sikap Prabowo Subianto yang hingga saat ini masih bungkam terhadap masalah perampasan tanah rakyat oleh oligarki.  ***

Penulis blog