Back to Top
HUKUM POLITIK

[ANALISIS] 'Gimik' Prabowo Berantas Korupsi dan 'Sesat Pikir' Maafkan Koruptor

DEMOCRAZY.ID
Desember 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
[ANALISIS] 'Gimik' Prabowo Berantas Korupsi dan 'Sesat Pikir' Maafkan Koruptor

DEMOCRAZY.ID - Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan di masa awal kepemimpinannya.  Prabowo mempertimbangkan kemungkinan untuk memaafkan koruptor asal mengembalikan uang hasil korupsi ke negara. Prabowo mengesampingkan proses hukum dengan memberi kesempatan koruptor bertaubat.  Rencana yang ia sampaikan saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, itu menuai penolakan dan perlawanan. "Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," kata Prabowo di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat. Dia melanjutkan, "Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong." Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan ide yang disampaikan Prabowo tersebut merupakan bagian dari amnesti- rencananya a...
Baca selengkapnya

Penulis blog