Back to Top
CATATAN EKBIS HUKUM POLITIK

'Aguan Makin Terpojok, PIK-2 Ternyata Proyek Ilegal!'

DEMOCRAZY.ID
Desember 08, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
EKBIS
HUKUM
POLITIK
'Aguan Makin Terpojok, PIK-2 Ternyata Proyek Ilegal!'

'Aguan Makin Terpojok, PIK-2 Ternyata Proyek Ilegal!' Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H Advokat, Koordinator TIM ADVOKASI MELAWAN OLIGARKI RAKUS PERAMPAS TANAH RAKYAT DI PIK 2 (TA-MORPTR-PIK2 Makin hari makin terkuak, borok-borok proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) milik Aguan. Segala hal yang berkaitan dengan proyek, yang sebelumnya disembunyikan dari publik, kini perlahan namun pasti, semuanya mulai terbongkar. Awalnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang menyebut PSN PIK-2 tak sesuai dengan RTRW & RDTR.  Bahkan, kawasan hutan lindung yang menjadi area PSN PIK 2, belum diubah menjadi hutan konversi. Sebelumnya, borok PSN PIK-2 juga dibocorkan kepada publik oleh Muanas Alaidid, pengacara ‘paling’ PIK-2. Dia mengakui, kawasan PSN PIK-2 hanya seluas 1700 ha. Dan terakhir, statemen dari Senator DPD Yorris Rawayei makin membongkar borok PSN PIK-2, dan langsung tercium aroma bangkai PSN PIK-2.  Wakil Ketua DPD RI ini, pada saat kunjungan ke lokasi proyek (Sabtu, 7/12/2024), men...
Baca selengkapnya

Penulis blog