DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut hampir semua pasangan calon gubernur dan waki gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta memiliki dugaan keterlibatan dengan kasus hukum. Hal ini dipaparkan YLBHI dan LBH Jakarta saat konferensi pers membahas berbagai macam analisis dan temuan terkait dugaan keterlibatan kasus hukum dari paslon Cagub-Cawagub Jakarta. "Jadi, dalam penelusuran ini memiliki dugaan keterlibatan dengan kasus pelanggaran hukum, dengan pemetaan kategori sebagai berikut: yang pertama kasus korupsi, yang kedua penyalahgunaan data pribadi, yang ketiga kekerasan atau penganiayaan, yang keempat penyalahgunaan wewenang," kata Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2024). Fadhil mengatakan nama yang pertama muncul dalam konferensi pers ini adalah Cagub nomor urut satu, Ridwan Kamil. Politikus Pa
DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut hampir semua pasangan calon gubernur dan waki gubernur yang berlaga di Pilkada Jakarta memiliki dugaan keterlibatan dengan kasus hukum. Hal ini dipaparkan YLBHI dan LBH Jakarta saat konferensi pers membahas berbagai macam analisis dan temuan terkait dugaan keterlibatan kasus hukum dari paslon Cagub-Cawagub Jakarta. "Jadi, dalam penelusuran ini memiliki dugaan keterlibatan dengan kasus pelanggaran hukum, dengan pemetaan kategori sebagai berikut: yang pertama kasus korupsi, yang kedua penyalahgunaan data pribadi, yang ketiga kekerasan atau penganiayaan, yang keempat penyalahgunaan wewenang," kata Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2024). Fadhil mengatakan nama yang pertama muncul dalam konferensi pers ini adalah Cagub nomor urut satu, Ridwan Kamil. Politikus Pa