HUKUM KRIMINAL

WOW! Sempat Disebut Ahmad Sahroni Tukang Service Handphone, PPATK Bongkar Rekening Milik Ivan Sugianto Capai Rp100 Miliar

DEMOCRAZY.ID
November 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
WOW! Sempat Disebut Ahmad Sahroni Tukang Service Handphone, PPATK Bongkar Rekening Milik Ivan Sugianto Capai Rp100 Miliar



DEMOCRAZY.IDKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana melaporkan hasil penyelidikan terkait jumlah nilai transaksi dari rekening yang diblokir milik pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugiamto dan kelab malam Valhalla Specta Club.


Diketahui, Ivan Sugiamto merupakan tersangka dalam kasus dugaan perundungan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET dengan menyuruh korban bersuju dan menggonggong.


Ivan menuturkan nilai transaksi dari rekening milik Ivan dan Valhalla mencapai lebih dari Rp100 miliar.


Dia mengungkapkan transaksi bernilai fantastis itu hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja.


"Ya (transaksi keuangan) lebih (dari Rp100 miliar). (Transaksi) hanya dilakukan dalam beberapa bulan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (19/11/2024).


"(Transaksi keuangan) Semua (berasal dari rekening Ivan dan Valhalla). (Nilai) transaksi signifikan," sambung Ivan.


Namun, ketika ditanya terkait aliran transaksi tersebut mengarah kemana saja, Ivan enggan untuk menjelaskan.


Dia mengungkapkan seluruh aliran transaksi dari rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla akan diberikan kepada penyidik.


"Semua (aliran transaksi) akan kami sampaikan ke penyidik dan lembaga-lembaga berwenang," jelasnya.


Sebelumnya, Ivan memang menyebut bahwa pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening Ivan Sugiamto dan Valhalla.


Dia mengungkapkan total rekening yang diblokir mencapai belasan rekening.


"Ya (rekening) dia kami blokir," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).


"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.



Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU," jelasnya.


Pemilik Valhalla Protes


Sebelumnya, Ivan Kuncoro memprotes PPATK yang melakukan pemblokiran terhadap rekening Valhalla.


Dikutip dari Surya.co.id, pemblokiran tersebut dikatakan Ivan berdampak serius terhadap operasional Valhalla.


Dia mengungkapkan banyak tamu-tamu langganannya yang biasanya pergi ke Valhalla, kini enggan untuk datang buntut dikaitkannya kasus yang menjerat Ivan Sugiamto dengan usaha kelab malamnya tersebut.


"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugiamto ditahan. Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," katanya.


Ivan Kuncoro mengungkapkan pihaknya bakal melancarkan protes kepada PPATK terkait pemblokiran rekening Valhalla.


Dia menginginkan pertemuan itu dilakukan untuk mengklarifikasi bahwa klub malam miliknya tidak berkaitan dengan Ivan Sugiamto.


"Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugiamto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tuturnya.


Di sisi lain, Ivan menegaskan kelab malam miliknya tidak ada hubungannya dengan Ivan Sugiamto.


Ia mengatakan memang hanya kebetulan nama depan dirinya sama dengan Ivan Sugiamto.


"Dia (nama depan sama), tapi (Ivan Sugiamto) tidak ada kaitannya dengan Vallhala," kata Ivan Kuncoro pada Senin (18/11/2024).


Hanya saja, Ivan Kuncoro mengakui sempat berencana untuk bekerjasama bisnis dengan Ivan Sugiamto.


Namun, kerjasama tersebut batal terlaksana karena perbedaan pandangan dan visi misi bisnis.


Sumber: Tribun

Penulis blog