DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi) diciduk polisi lantaran diduga terlibat dalam praktik judi online alias judol.
Salah satu pegawai yang diringkus disebut-sebut bernama Fakri Dzulfiqar. Wajah dan identitasnya tersebar di media sosial sebagai pelaku yang diduga direkrut oleh bandar judi online.
"Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online! Namanya Fakhri Dzulfiqar," tulis keterangan dalam akun media sosial X @PartaiSocmed dikutip pada Jumat, 1 November 2024.
Menurut keterangan dalam akun tersebut, Fakhri telah direkrut bandar judi online sejak tahun 2022.
"Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap," katanya.
Adapun modus sejumlah oknum pegawai PSE Komdigi ini disebut mendapat tugas untuk memblokir situs-situs judi online.
"Tapi mereka khianat terhadap bangsanya sendiri dengan menjual kewenangannya pada bandar judol. Dengan kata lain mereka mengawal agar situs-situs judi online yang membayar mereka jangan sampai diblokir!."
Hingga siang ini ada 11 orang sudah ditangkap oleh Polri.
"8 orang pegawai Komdigi dan 3 orang rekanan judol mereka. Masih ada 3 orang lagi yang buron! Jadi para pegawai Komdigi itu bekerja pada dua tuan, satu pada negara, dan satu lagi pada bandar judol," cuit akun @PartaiSocmed.
[DOC]
Hari ini sudah POLRI sudah penggerebekan kantor kedua para oknum Komdigi yg bekerja pada bandar judol. Disinilah mereka ngumpul dan berkoordinasi. Alamatnya di Jl. Rose Garden 5 Jakasetia, Bekasi Selatan. Jadi selain bekerja pada negara mereka juga bekerja pp bandar judi online. pic.twitter.com/h0csqxJ4cc
— #99 (@PartaiSocmed) November 1, 2024
Ini salah satu mukanya pegawai Komdigi yg jadi antek judi online!!
— #99 (@PartaiSocmed) November 1, 2024
Namanya Fakhri Dzulfiqar. Sejak direktrut oleh bandar judi online akhir tahun 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap. https://t.co/r5yfP1boV7 pic.twitter.com/AdzaGqAbhx
Silakan!! https://t.co/zininJbF8R pic.twitter.com/H4T5sNm0RO
— #99 (@PartaiSocmed) November 1, 2024
Sementara itu, Kemen Komdigi memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bahkan menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif, mendukung, serta mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," katanya.
Sumber: VIVA