DEMOCRAZY.ID - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menanggapi rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mendapat lampu hijau dari Wapres Gibran Rakabuming Raka.
FSGI mengingatkan supaya penghapusan itu diimbangi perencanaan matang.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengingatkan pentingnya kajian dalam penghapusan kebijakan zonasi. Heru tak ingin masyarakat yang menjadi korban kebijakan.
"Perlu kajian ya supaya tidak menimbulkan simpang siur dan kebingungan masyarakat," kata Heru, Jumat (22/11/2024).
Heru mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memperjelas rencana itu agar tidak simpang siur.
Mendikdasmen berperan penting dalam operasionalisasi sistem PPDB pengganti zonasi.
"Gunakan mekanisme apa kalau diganti? Kecuali jalur prestasi dan afirmasi. Maka perlu dipikirkan dampak negatifnya," ujar Heru.
Heru mencontohkan sebagian warga Jakarta sudah nyaman dengan sistem zonasi. Ketika ada sistem baru, ujar dia, maka akan berpotensi menuai masalah baru.
"Kalau zonasi di Jakarta tidak diganti dengan mekansime yang untungkan mereka maka akan jadi protes yang bisa besar," ujar Heru.
Heru juga meminta pemerintah paling lambat pada Desember 2024 hingga Januari 2025 sudah punya konsep matang mengenai pengganti zonasi.
"Kepada pak Wapres dan Mendikdasmen supaya dipikirkan itu lebih detail sehingga jauh sebelumnya (PPDB) mekanismenya jelas. Paling tidak Desember-Januari penghapusan mekanisme sudah bisa dipahami masyarakat," ujar Heru.
Heru tak ingin kebijakan baru pengganti zonasi malah muncul mepet dengan pelaksanaan PPDB. Kondisi semacam itu malah rawan menuai masalah.
"Jangan sampai pengapusan ini, (pengumuman) di bulan Mei mepet karena bisa timbulkan kemarahan publik," ujar Heru.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam PPDB.
Hal itu diungkapkan Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Pusat, Kamis.
"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran.
Sistem zonasi dijalankan secara bertahap sejak 2016 di era Nadiem Makarim.
Penggunaan zonasi dimulai untuk penyelenggaraan ujian nasional. Sistem ini baru diterapkan pertama kalinya dalam PPDB pada 2017.
Tujuan sistem tersebut adalah untuk pemerataan Pendidikan. Anak menempuh jalur pendidikan di sekolah yang tak jauh dari rumah.
Tapi dalam pelaksanaannya sistem zonasi sulit dijalankan, terutama di daerah-daerah dengan jumlah sekolah terbatas.
Sumber: Republika