DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka membuka pos pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Lagi-lagi, langkah orang nomor dua Indonesia itu menuai kontroversi. Mantan Anggota DPR RI, Akbar Faizal menyebut kebijakan Gibran itu seperti gaya Bupati atau Walikota Kota. Hal itu kata dia membuktikan bahwa Gibran tak percaya kinerja anak buahnya. “Saudara @gibran_tweet, membuka pos pengaduan di kantor Wapres itu gaya wali kota atau bupati yang tak percaya kinerja anak buahnya,” kata Akbar Faizal dalam akun X, Selasa, (12/11/2024). Mantan Politisi NasDem ini meminta Putra Presiden RI ke-7 itu untuk berpikir lebih besar dan lebih taktis. “Karena Anda sudah dilantik sebagai Wakil Presiden, maka berpikirlah lebih besar dan bertindaklah lebih taktis,” tuturnya. Dia menyarankan Gibran untuk membuat kebijakan lain seperti membuat KPI pada setiap kementerian. “Mis, buat KPI yang jelas dan terukur pada setiap kementerian lalu hukum sesuai kewenangan A
Wapres Gibran Buka Pos Pengaduan, Akbar Faizal: Gaya Wali Kota Yang 'Tak Percaya' Kinerja Anak Buahnya!
November 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka membuka pos pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Lagi-lagi, langkah orang nomor dua Indonesia itu menuai kontroversi. Mantan Anggota DPR RI, Akbar Faizal menyebut kebijakan Gibran itu seperti gaya Bupati atau Walikota Kota. Hal itu kata dia membuktikan bahwa Gibran tak percaya kinerja anak buahnya. “Saudara @gibran_tweet, membuka pos pengaduan di kantor Wapres itu gaya wali kota atau bupati yang tak percaya kinerja anak buahnya,” kata Akbar Faizal dalam akun X, Selasa, (12/11/2024). Mantan Politisi NasDem ini meminta Putra Presiden RI ke-7 itu untuk berpikir lebih besar dan lebih taktis. “Karena Anda sudah dilantik sebagai Wakil Presiden, maka berpikirlah lebih besar dan bertindaklah lebih taktis,” tuturnya. Dia menyarankan Gibran untuk membuat kebijakan lain seperti membuat KPI pada setiap kementerian. “Mis, buat KPI yang jelas dan terukur pada setiap kementerian lalu hukum sesuai kewenangan A