POLITIK

Wapres Gibran Buka Pos Pengaduan, Akbar Faizal: Gaya Wali Kota Yang 'Tak Percaya' Kinerja Anak Buahnya!

DEMOCRAZY.ID
November 12, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Wapres Gibran Buka Pos Pengaduan, Akbar Faizal: Gaya Wali Kota Yang 'Tak Percaya' Kinerja Anak Buahnya!



DEMOCRAZY.ID - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka membuka pos pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.


Lagi-lagi, langkah orang nomor dua Indonesia itu menuai kontroversi. 


Mantan Anggota DPR RI, Akbar Faizal menyebut kebijakan Gibran itu seperti gaya Bupati atau Walikota Kota.


Hal itu kata dia membuktikan bahwa Gibran tak percaya kinerja anak buahnya. 


“Saudara @gibran_tweet, membuka pos pengaduan di kantor Wapres itu gaya wali kota atau bupati yang tak percaya kinerja anak buahnya,” kata Akbar Faizal dalam akun X, Selasa, (12/11/2024). 


Mantan Politisi NasDem ini meminta Putra Presiden RI ke-7 itu untuk berpikir lebih besar dan lebih taktis.


“Karena Anda sudah dilantik sebagai Wakil Presiden, maka berpikirlah lebih besar dan bertindaklah lebih taktis,” tuturnya.


Dia menyarankan Gibran untuk membuat kebijakan lain seperti membuat KPI pada setiap kementerian.


“Mis, buat KPI yang jelas dan terukur pada setiap kementerian lalu hukum sesuai kewenangan Anda kalau tak tercapai,” ungkapnya.


“Nggak lucu khan klu setengah rakyat Indonesia datang mengadu? Saya gak tahu apakah Anda sadari rakyat penuh dengan masalah saat ini dan butuh pertolongan negara. Terutama soal keadilan hukum dan ekonomi. @prabowo @DPR_RI,” tandasnya. 



Gibran Bikin 'Lapor Mas Wapres', Pengamat Sebut Lazim Dilakukan Kepala Daerah



Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mulai hari ini, Senin (11/11/2024), resmi membuka layanan pengaduan Lapor 'Mas Wapres' untuk masyarakat yang membolehkan masyarakat datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih no. 14, Jakarta Pusat.


Pengumuman tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya dengan mengunggah postur bergambar karikatur wajahnya.


"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum. Bapak Ibu dapat langsung datang ke Istana Wakil Presiden ya," tulis Gibran pada caption postingannya dikutip Senin (11/11/2024).


Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai bahwa layanan seperti yang dilakukan Gibran ini lazim dilakukan kepala daerah di Indonesia.


Bahkan, pernah ada pada era Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 


Meski begitu, ia mengemukakan bahwa hal tersebut menjadi 'jalan tol' bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah.


"Saya melihatnya bahwa ini adalah bagian daripada cara Istana membuat masyarakat mudah menyampaikan aspirasinya agar bisa segera ditindaklanjuti oleh Istana dan ini merupakan bagian daripada jalan tol aspirasi," katanya seperti dikutip Antara, Senin (11/11/2024).


Layanan ini, menurutnya, juga menghapus jarak antara pemerintah dan masyarakat.


Sehingga masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam menyampaikan kritik ataupun saran.


"Yang lainnya juga mungkin adalah ingin memastikan publik atau warga tidak kesulitan untuk memberikan masukan, kritikan, saran, dan lain sebagainya atau aspirasi agar kira-kira tidak ada jarak walaupun memang jaraknya ada," ujarnya.


Sebelumnya, Gibran pernah membuka layanan serupa saat menjabat Wali Kota Surakarta dengan nama "Lapor Mas Wali".


Sumber: Fajar

Penulis blog