Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus 'Transaksi Janggal' Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?

DEMOCRAZY.ID
November 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Wamenkomgidi Klaim Sudah Lama Endus 'Transaksi Janggal' Pegawai Pembeking Bisnis Judol, Ada Setoran dari Bandar?

DEMOCRAZY.ID - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria mengeklaim telah mencurigai adanya sejumlah pegawai yang membekingi bisnis judi online (judol) yang belum lama ini diungkapkan oleh aparat kepolisian.  Kecurigaan itu terkait adanya transaksi janggal yang mengalir ke rekening sejumlah pegawai Komdigi.   Dalam kasus judol yang bermarkas di Bekasi, ada belasan orang tersangka yang dicokok polisi. Kebanyakan tersangka yang ditangkap adalah pegawai Kementerian Komdigi.  "Sebetulnya mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi," kata Nezar dikutip dari Antara, Minggu (3/11/2024).  Berdasarkan pengamatan internal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Nezar, ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan. "Kami menemukan sejumlah pegawai yang terindikasi punya transaksi yang mencurigakan d
Baca selengkapnya

Penulis blog