DEMOCRAZY.ID - Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyindir Cagub-Cawagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang masih memanfaatkan sosok Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk kampanye.
Dia menyebut pasangan tersebut tidak tak memiliki mentalitas dan tak layak menjadi seorang pemimpin.
Hal itu Hasto sampaikan menanggapi perihal Cagub-Cawagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang menemui Jokowi di masa kampanye Pilkada Jateng, beberapa waktu lalu.
“Siapapun yang datang ke Pak Jokowi itu menunjukkan mentalnya tidak kuat sebagai pemimpin, itu mental kalah, itu mental tidak layak untuk menjadi pemimpin, karena mereka harus mendatangkan leverage power,” kata Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Dia bahkan menduga, kunjungan para calon kepala daerah (cakada) menemui Jokowi ini punya maksud tertentu.
Salah satunya, ingin Jokowi menggunakan pengaruhnya untuk menggerakan aparatur negara di Pilkada Serentak.
Hasto mengingatkan jika Pilpres 2024 sudah selesai dan menetapkan Prabowo Subianto sebagai presiden.
Sehingga Jokowi sudah tidak memiliki pengaruh lagi terhadap aparatur negara.
Hasto pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak jika terjadi upaya-upaya campur tangan aparat negara, serta oknum penegak hukum dalam Pilkada 27 November, mendatang.
“Kalau Pilkada ini ada yang campur tangan, ada aparatur negara yang campur tangan termasuk oknum-oknum Polri yang mencoba campur tangan, jangan takut mari kita bergerak, kita selamatkan demokrasi, kedaulatan rakyat, apapun risikonya,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, rakyat untuk mencari calon pemimpin yang mau bergerak ke bawah, mendengarkan dan merasakan langsung penderitaan di masyarakat.
“Mencari pemimpin yang bergerak ke bawah, bukan yang mencari restu-restu, itu model-model lama. Itu mental pemimpin yang tidak kuat,” tandasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mempersilakan jika ada mantan Presiden RI yang akan menjadi juru kampanye dalam Pilkada 2024
"Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye," kata Komisioner KPU Jawa Tengah Akmalia di Semarang, Senin (28/10/2024).
Dia menuturkan juru kampanye tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU.
Menurut dia, yang wajib didaftarkan ke KPU yakni tim kampanye serta petugas penghubung pasangan calon.
Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada mantan presiden yang akan menjadi juru kampanye akan diizinkan sepanjang bukan orang yang dilarang berdasarkan peraturan.
Sementara itu, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, mengharapkan mantan Presiden Joko Widodo menjadi juri kampanye pasangan nomor urut 2 tersebut.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mengatakan komunikasi dengan Joko Widodo (Jokowi) sudah dilakukan.
Sumber: Inilah