HUKUM POLITIK

Waduh! Ahli Hukum Tata Negara Sebuat Akun 'Fufufafa' Bisa Seret Gibran ke Pemakzulan

DEMOCRAZY.ID
November 30, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Waduh! Ahli Hukum Tata Negara Sebuat Akun 'Fufufafa' Bisa Seret Gibran ke Pemakzulan



DEMOCRAZY.ID - Ahli hukum tata negara, Feri Amsari mengeluarkan pernyataan tajam terkait kontroversi akun media sosial misterius bernama Fufufafa, yang tengah menjadi perbincangan publik.


Dalam sebuah diskusi, Feri menyoroti kurangnya respons konkret dari Wakil Presiden terkait tudingan bahwa akun tersebut memiliki kaitan dengan Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden.


"Bayangkan, satu republik heboh soal siapa pemilik akun ini, tapi sama sekali tidak ada pembuktian," ujar Feri, dikutip dari YouTube Abraham Samad, Jumat (29/11/2024)


"Seharusnya, Wakil Presiden bersikap tegas dengan mengatakan 'itu bukan akun saya' dan bersama-sama membuktikan kebenarannya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Tidak ada langkah untuk memperbaiki nama baik atau mengklarifikasi secara mendalam," tambahnya.


Feri mengkhawatirkan bahwa akun tersebut benar-benar milik Gibran. 


Menurutnya, netizen telah mengungkap sejumlah bukti yang menunjukkan keterkaitan Gibran dengan akun tersebut. 


Salah satunya adalah kesamaan nomor telepon antara Gibran dan akun Fufufafa.


"Nomor telepon itu bahkan tercatat digunakan saat Gibran mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo. Jika benar, ini menjadi persoalan serius," tambah Feri.


Tuntutan Publik dan Potensi Langkah Hukum


Feri juga menyoroti lemahnya upaya Wakil Presiden dan pendukungnya dalam membantah tudingan tersebut. 


Ia menyebut bahwa publik memiliki hak untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.


"Publik bisa menyusun laporan resmi soal dugaan pelanggaran konstitusi atau perbuatan tercela oleh Wakil Presiden dan menyerahkannya ke parlemen untuk ditindaklanjuti," jelasnya.


Ia juga membuka kemungkinan untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika terdapat bukti kuat bahwa akun Fufufafa terlibat dalam pelanggaran hukum, termasuk dalam proses pemilu.


"Jika kasus ini dibawa ke sidang MK, kita bisa membongkar berbagai kejahatan pemilu yang mungkin dilakukan oleh akun tersebut maupun aktor-aktor di baliknya," tegasnya.


Potensi Pemakzulan di Depan MK


Lebih jauh, Feri menyebut bahwa jika sidang MK menemukan bukti pelanggaran konstitusi, maka langkah pemakzulan terhadap Wakil Presiden bisa menjadi opsi yang dipertimbangkan.


"Ini akan menjadi preseden pertama di mana seorang Wakil Presiden atau Presiden dimakzulkan atas dugaan melanggar konstitusi. Kita perlu mendengar bagaimana mereka membantah tudingan ini di forum resmi," ujarnya.


[VIDEO]



Sumber: Fajar

Penulis blog