DEMOCRAZY.ID - Belum lama ini sosok Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, Raffi Ahmad yang memiliki jabatan di kabinet Presiden Prabowo Subianto ini menuai perdebatan bagi masyarakat. Yang mana, hal tersebut terjadi lantaran Raffi Ahmad melalui Utusan Khusus Presiden akan membuat program pemerintah memakai dana pribadinya. Mengetahui hal ini, eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Said Didu turut menanggapi. Said menilai bahwa kebijakan yang dibuat Raffi tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Cara ini melanggar Undang -Undang (UU) Keuangan Negara,” ucapnya. “Ini namanya kegiatan non- budgeter yg dilarang oleh UU,” lanjut Said yang dikutip dari akun X miliknya @msaid_didu. Cara ini melanggar UU Keuangan Negara - ini namanya kegiatan non- budgeter yg dilarang oleh UU. Jangan sampai Kegiatan pemerintahan jadi tempat mencuci kotoran https://t.co/iceDSdVW95 — Muhamm
DEMOCRAZY.ID - Belum lama ini sosok Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, Raffi Ahmad yang memiliki jabatan di kabinet Presiden Prabowo Subianto ini menuai perdebatan bagi masyarakat. Yang mana, hal tersebut terjadi lantaran Raffi Ahmad melalui Utusan Khusus Presiden akan membuat program pemerintah memakai dana pribadinya. Mengetahui hal ini, eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Said Didu turut menanggapi. Said menilai bahwa kebijakan yang dibuat Raffi tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Cara ini melanggar Undang -Undang (UU) Keuangan Negara,” ucapnya. “Ini namanya kegiatan non- budgeter yg dilarang oleh UU,” lanjut Said yang dikutip dari akun X miliknya @msaid_didu. Cara ini melanggar UU Keuangan Negara - ini namanya kegiatan non- budgeter yg dilarang oleh UU. Jangan sampai Kegiatan pemerintahan jadi tempat mencuci kotoran https://t.co/iceDSdVW95 — Muhamm