Back to Top
EKBIS POLITIK

Upah Buruh 2025 Hanya Naik 3,5 Persen, PPN Lompat 12 Persen, Sri Mulyani Ratu Tega!

DEMOCRAZY.ID
November 18, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Upah Buruh 2025 Hanya Naik 3,5 Persen, PPN Lompat 12 Persen, Sri Mulyani Ratu Tega!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ngotot mengerek naik pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.  Kebijakan ini akan berdampak kepada tingginya harga barang, dan biaya produksi. Di sisi lain, penghasilan atau upah pekerja rendahan atau buruh pada 2025, diprediksi tidak lebih dari 5 persen. Alhasil, kenaikan PPN 12 persen bakal memberatkan kehidupan masyarakat atas pekerja dan buruh. Benar-benar tega Sri Mulyani. Ketua Komite Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Subchan Gatot mengatakan, perwakilan pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah secara intensif membahas upah pekerja 2025.  "Jadi kenaikan upah kurang lebih 3,5 persen. Itu di luar pekerja yang masa kerjanya 0-1 tahun," kata Subchan di Jakarta, dikutip Minggu (17/11/2024). Jika mengacu PP 51/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kata dia,  Apindo ingin membuat upah pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, naik sesuai ke
Baca selengkapnya

Penulis blog