Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Terungkap 'Peran Vital' Tiga Tersangka Oknum Komdigi, Dapat Setoran Uang Setiap Dua Minggu

DEMOCRAZY.ID
November 05, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Terungkap 'Peran Vital' Tiga Tersangka Oknum Komdigi, Dapat Setoran Uang Setiap Dua Minggu

DEMOCRAZY.ID - Kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan 11 pegawai dan staf ahli. Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat. “Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak. Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.  Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK. “Situs judi online menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali akan di
Baca selengkapnya

Penulis blog