Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Terungkap Modus-Modus Oknum Pegawai Komdigi 'Mengelabui' PPATK Terkait Kasus Judi Online

DEMOCRAZY.ID
November 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Terungkap Modus-Modus Oknum Pegawai Komdigi 'Mengelabui' PPATK Terkait Kasus Judi Online

DEMOCRAZY.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bermain tanpa terendus.  Menurut Ivan, nomor rekening situs judi online yang mereka bina tidak diketahui oleh PPATK. "Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap juga selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024). PPATK, imbuh Ivan, bekerja secara prudensial dan akuntabel. Namun oknum-oknum Komdigi ini bermain bahkan kemungkinan tidak diketahui menteri atau pimpinan sebelumnya. "Bisa jadi mereka juga terkelabui, apalagi kami," kata Ivan. PPATK menggunakan berbagai sumber informasi sehingga mayoritas situs jud​i online yang dibina ada yang tetap diblokir.  Meski begitu hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir karena telah disembunyikan. "Intiny
Baca selengkapnya

Penulis blog