Back to Top
HUKUM POLITIK

Ternyata Hal Ini Yang Membuat 'PETISI' Pembebasan Mardani H Maming Ramai Ditandatangani

DEMOCRAZY.ID
November 01, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ternyata Hal Ini Yang Membuat 'PETISI' Pembebasan Mardani H Maming Ramai Ditandatangani

DEMOCRAZY.ID - Petisi pembebasan Mardani H Maming semakin ramai ditandatangani, seiring dengan munculnya berbagai tanggapan pakar soal penetapan hukum yang dinilai banyak mengandung kekeliruan. Terbaru, hingga Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 18.40 WIB terpantau sebanyak 9.679 orang telah menandatangani petisi "Bebaskan Mardani Maming: Wujudkan Penegakkan Hukum yang Adil!" tersebut, dengan target terdekat 10.000 tandatangan. Petisi yang dimulai oleh Gerakan Anak Muda Indonesia itu, menuntut keadilan bagi Mardani H Maming, yang diduga menjadi korban unfair trial dan miscarriage of justice. Atas alasan ini, banyak orang mempertanyakan penegakkan hukum terhadap Maming dan beramai-ramai menginginkan Maming segera dibebaskan, dengan salah satu upaya yakni menandatangani petisi tersebut. Diketahui, Maming divonis bersalah atas dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP OP) di Tanah Bumbu, meskipun izin tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan telah memega
Baca selengkapnya

Penulis blog