DEMOCRAZY.ID - Beredar informasi tentang delapan perusahaan yang disebut-sebut ikut terseret dalam kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Selain itu, permintaan dari Koperasi TNI-Polri juga turut disebutkan dalam daftar yang beredar di media sosial. "Yang jelas menerima aliran dana 400 Miliar itu di antaranya, Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit - SKKP TNI POLRI dan .... perusahaan TW (nama yang gak boleh disebut)," tulis akun bercentang biru @ BosPurwa di media sosial X, sembari membagikan sumber data temuannya. - Dokumentasi di Akhir Artikel - Dalam daftar tersebut, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak langsung mendapatkan penugasan dari Menteri Perdagangan. Melainkan terkait dengan permintaan koperasi seperti Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit TNI-Polri (S
DEMOCRAZY.ID - Beredar informasi tentang delapan perusahaan yang disebut-sebut ikut terseret dalam kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong. Selain itu, permintaan dari Koperasi TNI-Polri juga turut disebutkan dalam daftar yang beredar di media sosial. "Yang jelas menerima aliran dana 400 Miliar itu di antaranya, Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit - SKKP TNI POLRI dan .... perusahaan TW (nama yang gak boleh disebut)," tulis akun bercentang biru @ BosPurwa di media sosial X, sembari membagikan sumber data temuannya. - Dokumentasi di Akhir Artikel - Dalam daftar tersebut, disebutkan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak langsung mendapatkan penugasan dari Menteri Perdagangan. Melainkan terkait dengan permintaan koperasi seperti Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian, Inkop Kartika, dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit TNI-Polri (S