Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

Terbongkar! Gudang Miras Ilegal Yang Digerebek di Cisauk Ternyata Milik Petinggi Partai Demokrat, Apa Kata Polisi?

DEMOCRAZY.ID
November 27, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Terbongkar! Gudang Miras Ilegal Yang Digerebek di Cisauk Ternyata Milik Petinggi Partai Demokrat, Apa Kata Polisi?

DEMOCRAZY.ID - Kasus penggerebekan gudang minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan setelah tersiar kabar bahwa pemilik gudang tersebut adalah salah satu petinggi partai politik.  Heri Sumardi (HS), Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, diduga terlibat dalam operasional gudang miras ilegal yang digerebek oleh Polsek Cisauk pada Selasa (12/11/2024). Penggerebekan dan Temuan di Lokasi Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, polisi menangkap tiga tersangka, yaitu A (40), L (43), dan AM (46).  Barang bukti yang disita meliputi 270 botol plastik berisi miras, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, serta tiga jeriken berisi arak.  Gudang tersebut diduga menjadi rumah produksi dan distribusi miras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk dugaan kepemilikan gudang oleh petinggi parpol,” ujar AKP Agil Syahril PS, Kasi Hu
Baca selengkapnya

Penulis blog