DEMOCRAZY.ID - Kasus penggerebekan gudang minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan setelah tersiar kabar bahwa pemilik gudang tersebut adalah salah satu petinggi partai politik. Heri Sumardi (HS), Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, diduga terlibat dalam operasional gudang miras ilegal yang digerebek oleh Polsek Cisauk pada Selasa (12/11/2024). Penggerebekan dan Temuan di Lokasi Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, polisi menangkap tiga tersangka, yaitu A (40), L (43), dan AM (46). Barang bukti yang disita meliputi 270 botol plastik berisi miras, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, serta tiga jeriken berisi arak. Gudang tersebut diduga menjadi rumah produksi dan distribusi miras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk dugaan kepemilikan gudang oleh petinggi parpol,” ujar AKP Agil Syahril PS, Kasi Hu
DEMOCRAZY.ID - Kasus penggerebekan gudang minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan setelah tersiar kabar bahwa pemilik gudang tersebut adalah salah satu petinggi partai politik. Heri Sumardi (HS), Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, diduga terlibat dalam operasional gudang miras ilegal yang digerebek oleh Polsek Cisauk pada Selasa (12/11/2024). Penggerebekan dan Temuan di Lokasi Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, polisi menangkap tiga tersangka, yaitu A (40), L (43), dan AM (46). Barang bukti yang disita meliputi 270 botol plastik berisi miras, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, serta tiga jeriken berisi arak. Gudang tersebut diduga menjadi rumah produksi dan distribusi miras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk dugaan kepemilikan gudang oleh petinggi parpol,” ujar AKP Agil Syahril PS, Kasi Hu