DEMOCRAZY.ID - Kasus penggerebekan gudang minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, kembali menjadi sorotan setelah tersiar kabar bahwa pemilik gudang tersebut adalah salah satu petinggi partai politik.
Heri Sumardi (HS), Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, diduga terlibat dalam operasional gudang miras ilegal yang digerebek oleh Polsek Cisauk pada Selasa (12/11/2024).
Penggerebekan dan Temuan di Lokasi
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Eluka RT 07 RW 07, Kelurahan Bakti Jaya, polisi menangkap tiga tersangka, yaitu A (40), L (43), dan AM (46).
Barang bukti yang disita meliputi 270 botol plastik berisi miras, 12 botol kaca, 200 botol plastik kosong, serta tiga jeriken berisi arak.
Gudang tersebut diduga menjadi rumah produksi dan distribusi miras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk dugaan kepemilikan gudang oleh petinggi parpol,” ujar AKP Agil Syahril PS, Kasi Humas Polres Tangsel, saat dihubungi pada Selasa (26/11/2024). Ia menegaskan bahwa penyidikan akan berjalan hingga tuntas.
Desakan Penegakan Hukum
Kasus ini memicu tanggapan keras dari berbagai pihak, termasuk Disna Riantina, Advokat Publik dari Setara Institute.
Ia mendesak agar polisi tidak hanya memproses pekerja lapangan, tetapi juga mengusut tuntas aktor pengendali yang berada di balik operasional gudang tersebut.
“Polri harus memastikan kasus ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja. Jika terbukti bahwa pemilik gudang adalah tokoh masyarakat atau pejabat partai, maka ini menjadi alasan untuk memperberat hukuman,” tegas Disna.
Menurutnya, dalam kasus tindak pidana kolektif, selalu ada hierarki peran yang mencakup aktor lapangan, pengendali, hingga pendana.
Jika salah satu di antaranya adalah figur publik, kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat terguncang jika tidak ada tindakan tegas.
Polisi Diminta Tegas Tanpa Pandang Bulu
Disna juga menyampaikan harapannya agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjaga prinsip keadilan tanpa pandang bulu.
“Saya yakin jajaran Polres Tangsel tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas kasus ini. Justru karena posisi pemilik sebagai tokoh masyarakat, hukum harus ditegakkan secara transparan dan adil.”
Keterlibatan figur publik dalam kasus miras ilegal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas para pemimpin masyarakat.
Jika benar Heri Sumardi terlibat, ini menjadi pukulan berat bagi partainya, khususnya menjelang tahun politik.
Dampak Sosial dan Bahaya Miras Oplosan
Kasus miras oplosan tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman sosial dan kesehatan.
Miras ilegal sering kali mengandung zat berbahaya yang dapat menyebabkan keracunan, bahkan kematian.
“Ini bukan hanya soal ekonomi gelap, tetapi juga soal keselamatan masyarakat,” tambah Disna.
Penggerebekan ini diharapkan menjadi awal dari tindakan tegas terhadap praktik serupa yang mungkin masih berlangsung di tempat lain.
“Tidak ada ruang bagi bisnis ilegal yang merugikan masyarakat. Kami akan mendukung penuh Polri dalam menuntaskan kasus ini,” tutupnya.
Polres Tangsel kini terus mengembangkan penyidikan, termasuk memeriksa para tersangka dan mengumpulkan bukti tambahan.
Publik berharap kasus ini tidak hanya selesai di tingkat lokal, tetapi juga menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki penegakan hukum dan tata kelola politik di Indonesia.
Dengan momentum ini, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pengecualian.
Apakah kasus ini akan menjadi titik balik dalam penegakan hukum di Tanah Air? Waktu yang akan menjawab.
Sumber: Herald