'Tangkap dan Adili Aguan!' Oleh: Ahmad Khozinudin Sastrawan Politik Saat pendampingan pemeriksaan Said Didu di Polres Tangerang, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang mendampingi juga melakukan aksi protes menolak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2. Salah satu perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Banten, menyatakan menolak tanah Banten untuk digusur maupun dibeli dengan harga yang murah oleh perusahaan Aguan selaku pengembang PSN PIK 2. Proyek PIK 2 disebut sebagai hasil manipulasi oligarki dengan Jokowi. Spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Aguan’, turut menghiasi aksi. Akhir-akhir ini, nama Sugiyanto Kusuma alias Aguan memang ramai menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, proyek perampasan tanah rakyat di PIK 2, tidak bisa dilepaskan dari sosok Aguan. Sebagaimana diketahui, saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dimiliki oleh Aguan dan Anthony Salim. PANI merupakan emiten properti yang dimiliki oleh Grup Agung Seda
'Tangkap dan Adili Aguan!' Oleh: Ahmad Khozinudin Sastrawan Politik Saat pendampingan pemeriksaan Said Didu di Polres Tangerang, sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang mendampingi juga melakukan aksi protes menolak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2. Salah satu perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Banten, menyatakan menolak tanah Banten untuk digusur maupun dibeli dengan harga yang murah oleh perusahaan Aguan selaku pengembang PSN PIK 2. Proyek PIK 2 disebut sebagai hasil manipulasi oligarki dengan Jokowi. Spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Aguan’, turut menghiasi aksi. Akhir-akhir ini, nama Sugiyanto Kusuma alias Aguan memang ramai menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, proyek perampasan tanah rakyat di PIK 2, tidak bisa dilepaskan dari sosok Aguan. Sebagaimana diketahui, saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dimiliki oleh Aguan dan Anthony Salim. PANI merupakan emiten properti yang dimiliki oleh Grup Agung Seda