HUKUM POLITIK

Tak Seperti Tom Lembong, Kejagung Tolak Periksa Mendag Zulkifli Hasan Padahal Pernah Impor Gula Lebih Besar, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
November 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tak Seperti Tom Lembong, Kejagung Tolak Periksa Mendag Zulkifli Hasan Padahal Pernah Impor Gula Lebih Besar, Kenapa?



DEMOCRAZY.ID - Kasus impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau yang kerap disapa Tom Lembong ini kian memanas.


Bagaimana tidak, kasus eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 rezim Jokowi ini juga menyeret Zulkifli Hasan (Zulhas).


Yang mana, Mendag Zulhas ternyata pernah terlibat kasus serupa seperti Tom Lembong, yakni izin impor gula dengan kuota yang lebih besar.


Kendati demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru tidak mengindahkan panggilan kepada Zulhas atas kasus tersebut.


Hal ini dikonfirmasi eks Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana pada 2023 silam.


Padahal, Zulhas baru mulai menjabat sebagai Mendag rezim Jokowi pada 2022-2024 dan kini melanjutkan posisi yang sama era Presiden Prabowo Subianto.


“Kasus impor gula di Kementerian Perdagangan tidak ada kaitannya dengan kebijakan Mendag Zulhas,” dikutip dari akun X @CakKhum.


“Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” imbuh Ketut Sumedana.



Perlu diketahui, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula ini juga berawal dari pemanggilan dirinya sebagai saksi.


Tidak sendirian, Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) juga ikut dipanggil.


Alhasil, dalam panggilan itu menitikberatkan mereka sebagai para tersangka dalam kasus impor gula tersebut.


Sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.


“Penyidik telah memeriksa Tom dan Charles tiga kali dalam kurun waktu itu. Setelah menemukan lima bukti, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka,” jelasnya.


Usut punya usut, nilai impor gula yang dilakukan oleh Tom Lembong ternyata tidak sebanding saat masa Mendag Zulhas menjabat.


Hal ini diungkapkan oleh eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu dalam cuitannya di sosial media platform X.


“Mendag selama rezim Jokowi: Tom Lembong (2015-2016) impor gula sktr 5 juta ton. Zulkifli Hasan (2022-2024) impor gula sktr 18 juta ton,” jelasnya.


Lebih lanjut, Tom Lembong dinyatakan pihak Kejagung telah merugikan kas negara sebesar Rp400 miliar gegara praktik impor gula tersebut.


Kendati demikian, Timses Pilpres 2024 Anies Baswedan tersebut dinyatakan belum terbukti mengantongi keuntungan terhadap kerugian negara.


“Soal kerugian negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Aliran dana itu akan didalami juga,” jelas Harli. 


Sumber: PojokSatu

Penulis blog