DEMOCRAZY.ID - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula pada 2015. Jaksa menuduh Menteri Perdagangan atau Mendag periode 2015-2016 itu membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara senilai Rp 400 miliar. “Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong ditahan Kejagung bersama tersangka lain, yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus. Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan. Menurut Abdul, penyidikan kasus sembilan tahun lalu ini telah berjalan selama satu tahun terakhir. Hal serupa disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli ...
DEMOCRAZY.ID - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula pada 2015. Jaksa menuduh Menteri Perdagangan atau Mendag periode 2015-2016 itu membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara senilai Rp 400 miliar. “Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong ditahan Kejagung bersama tersangka lain, yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus. Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan. Menurut Abdul, penyidikan kasus sembilan tahun lalu ini telah berjalan selama satu tahun terakhir. Hal serupa disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli ...