Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

Staf Ahli Era Budi Arie dan 10 Pegawai Ditjen Aptika Yang 'Dipecat' Dua Bulan Lalu Kini Digulung Polisi

DEMOCRAZY.ID
November 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Staf Ahli Era Budi Arie dan 10 Pegawai Ditjen Aptika Yang 'Dipecat' Dua Bulan Lalu Kini Digulung Polisi

DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 10 dari 11 pegawai Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang ditangkap polisi dalam kasus judi online dilaporkan telah diberhentikan dari posisinya sejak dua bulan lalu. Para staf ahli dari mantan Menteri Komunikasi Budi Arie ini diduga mengelola lebih dari 1.000 situs judi online ilegal. "Sudah diberhentikan dua bulan lalu, dan polisi bergerak berdasarkan informasi dari kementerian," ungkap sumber di lingkungan Ditjen Aptika. "Direktorat itu (penyensoran)memang kita rombak 2 bulan ini," tambahnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa total ada 11 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku termasuk pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Di antara mereka, ada beberapa pegawai Kemkomdigi, termasuk staf ahli," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11). Menurut Ade Ary, para tersangka yang memiliki kewenangan untuk memantau
Baca selengkapnya

Penulis blog