DEMOCRAZY.ID - Dalam sebuah podcast, sosok bermain di kasus Sritex dibongkar Wamen, di mana Noel mengatakan jika ada yang bakalan masuk penjara.
Menurut Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan diskusi dengan pihak terkait dengan kasus Sritex pailit.
Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel ini menyempaikan bahwa dari hasil diskusinya ada yang bermain dalam kasus Sritex.
Noel menjelaskan bahwa yang mengajukan gugatan pailit pada Sritex hanyalah satu diantara ratusan debitur.
“Kenapa yang gugat hanya satu dan bagaimana dengan debitur lainnya, di mana hal biasa juga adanya pengajuan termin pembayaran,” terangnya.
Perjanjian tersebut telah ada dan ternyata yang menggugat hanya nol koma sekian persen dengan nominal 100 miliar.
“Proses pembayaran tetap terbayar dan ada yang bermain dengan orientasinya meras, di mana telah terjadi dalam beberapa tahun,” tegas Noel.
Noel menjelaskan bahwa nantinya akan terjadi sesuatu yang luar biasa dan dirinya berharap pihak-pihak tersebut segera ditangkap.
“Bagaimana industri tekstil kita mau maju bagaimana bisnis kita mau maju kalau model-model para apa bedebah ini demi cuan mengorbankan para buruh,” papr Noel dengan nada emosi di padcast Akbar Faizal Uncensored.
Noel juga menjelaskan bahwa dalam mengatasi kasus Sritex yang berdampak pada puluhan ribu pekerja tersebut mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Prabowo.
“Pak Prabowo memanggil beberapa Menteri, mulai dari Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja dan BUMN,” jelasnya.
Masih dengan Noel, para Meneteri ini diminta merumuskan dan melakukan memitigasi kasus Sritex.
Menurut Noel, Sritex ini bukanlah yang pertama karena masih ada Sritex-Sritex yang lain dengan nasib yang sama.
Meskipun telah dinyatakan pailit, namun pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex masih dapat menjalankan kegiatan ekspor dan impornya.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa hal ini dilakukan dengan tujuan agar kegiatan operasional Sritex tidak akan terhenti.
“Bea Cukai sudah setuju kalau impor dan ekspor (Sritex) bisa terus berjalan, sehingga kondisi perusahaan tidak akan berhenti,” ujar Airlangga.
Selain itu, Airlangga juga menambahkan bahwa keputusan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang ingin agar Sritex untuk dapat tetap beroperasi.
“Arahannya agar perusahaan bisa tetap berjalan, kemudian nanti dicarikan jalannya,” ucap Airlangga.
Sedangkan Sritex sendiri dinyakatan pailit setelah gagal memenuhi kewajiban membayar hutang sebesar Rp 100.308.838.984 kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR).
[VIDEO]
Sumber: Disway