DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyoroti Presiden RI Prabowo Subianto yang terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu kandidat pasangan calon Pilkada Jawa Tengah. Ia menegaskan, jika seorang Presiden ingin berkampanye maka dia harus cuti. Deddy pun menyinggung juru bicara Istana yang tak mengerti aturan. Hal itu disampaikan Deddy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, PJ Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). "Istana mengatakan tidak ada larangan presiden kampanye. Oh iya, betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan, kalau mau kampanye, harus cuti. Jadi juru bicara Istana ini enggak ngerti undang-undang," kata Deddy. Menurutnya, definisi kampanye dalam undang-undang di Indonesia juga jelas mengatur soal cara presiden berkampanye. "Ketika seorang presiden Republik Indonesia turun kelasnya menjadi campaigner, jurkam untuk satu calon, saya kira kita kehil
DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyoroti Presiden RI Prabowo Subianto yang terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu kandidat pasangan calon Pilkada Jawa Tengah. Ia menegaskan, jika seorang Presiden ingin berkampanye maka dia harus cuti. Deddy pun menyinggung juru bicara Istana yang tak mengerti aturan. Hal itu disampaikan Deddy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri, PJ Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). "Istana mengatakan tidak ada larangan presiden kampanye. Oh iya, betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan, kalau mau kampanye, harus cuti. Jadi juru bicara Istana ini enggak ngerti undang-undang," kata Deddy. Menurutnya, definisi kampanye dalam undang-undang di Indonesia juga jelas mengatur soal cara presiden berkampanye. "Ketika seorang presiden Republik Indonesia turun kelasnya menjadi campaigner, jurkam untuk satu calon, saya kira kita kehil