HUKUM POLITIK

Skenario Politik: 'Anies Baswedan Dibidik Jadi Tersangka?'

DEMOCRAZY.ID
November 09, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Skenario Politik: 'Anies Baswedan Dibidik Jadi Tersangka?'



DEMOCRAZY.ID - Potensi penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E, yang menurut beberapa pihak, termasuk loyalisnya, bisa jadi merupakan bagian dari sebuah skenario politik untuk menjatuhkan Anies.


Dalam hal ini, Anies disebutkan sebagai target dalam pemberantasan korupsi yang diduga sedang dikaitkan dengan perhelatan Formula E di Jakarta, meskipun hingga saat ini belum ada bukti konkret yang mendukung tuduhan tersebut.


Ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan mengenai rencana penangkapan Anies Baswedan dalam konteks kasus ini.


Kasus Formula E, yang telah diselidiki oleh KPK sejak 2021, memang menyita perhatian banyak pihak, khususnya terkait dengan dugaan adanya kerugian negara akibat penyelenggaraannya.


Namun, belum ada bukti yang cukup mengenai adanya kerugian negara yang signifikan dalam perhelatan tersebut.


Bahkan, beberapa pihak berpendapat bahwa Formula E justru memberikan keuntungan bagi Jakarta dan Indonesia, baik dalam hal branding internasional maupun pendapatan dari sponsor.


Isu ini kemungkinan besar dibuat-buat untuk mendiskreditkan Anies, atau bisa jadi, sebagai bagian dari skenario politik yang lebih besar.


Mereka mencemaskan langkah ini sebagai bentuk upaya untuk menekan Anies, yang menjadi salah satu tokoh politik besar.


Refly Harun, dalam pandangannya, menekankan bahwa pemberantasan korupsi memang harus didukung dan dihargai, tetapi proses hukum harus berdasarkan bukti yang jelas dan objektif.


Ia memperingatkan agar korupsi yang benar-benar terbukti harus diproses, tetapi jika seseorang tidak terbukti bersalah, tidak seharusnya dijadikan tersangka hanya karena motif politik atau pencarian kesalahan.


Dalam kasus Formula E, Refly menyarankan bahwa jika tidak ada bukti yang menunjukkan kerugian negara atau adanya aliran dana kepada Anies, maka penetapan tersangka hanya akan menjadi langkah politis dan akan merugikan citra penegakan hukum itu sendiri.


Dalam hal kerugian negara terkait Formula E, memang tidak ada angka pasti atau perhitungan yang dapat dijadikan pegangan jelas.


Berbeda dengan kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong, yang memiliki potensi kerugian negara yang lebih terukur, dalam kasus Formula E, sulit untuk menentukan kerugian negara secara definitif.


Apalagi, pada waktu yang hampir bersamaan, event Mandalika yang dikelola oleh BUMN justru mengalami kerugian besar.


Ini menunjukkan bahwa dalam konteks event besar, kerugian bisa terjadi meski tidak ada unsur korupsi yang melibatkan pejabat tertentu.


Tebang pilih dalam penegakan hukum, di mana mereka yang dekat dengan kekuasaan sering kali lolos dari proses hukum, sementara mereka yang kritis atau berada di luar lingkaran kekuasaan justru diproses secara hukum, meski belum tentu ada bukti yang kuat.


Dengan Anies yang saat ini diisukan jadi target, banyak yang berpendapat bahwa dia mungkin menjadi target politis dari pihak-pihak yang merasa terancam oleh popularitasnya.


Jika tidak ada bukti yang jelas mengenai keterlibatan Anies dalam korupsi, maka penangkapan atau penetapan tersangka hanya akan semakin memperburuk persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.


Pemberantasan korupsi seharusnya berdasarkan bukti konkret dan harus menyasar pada kasus-kasus yang memang memiliki dampak besar pada keuangan negara.


Jika sebuah kasus hanya didasarkan pada spekulasi atau dugaan, tanpa ada bukti yang jelas, maka hal tersebut akan menciptakan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.


KPK, sebagai lembaga yang selama ini dianggap paling berperan dalam pemberantasan korupsi, harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.


Penetapan seseorang sebagai tersangka harus disertai dengan pembuktian yang jelas dan transparan, agar tidak terkesan ada agenda tersembunyi di balik proses hukum tersebut.


Pemberantasan korupsi, yang idealnya harus bersifat objektif dan transparan, sering kali terjebak dalam dinamika politik.


Menjadikan Anies sebagai tersangka dengan tuduhan yang kabur dan tidak jelas buktinya bisa merusak institusi penegakan hukum.


Ini juga akan menciptakan persepsi publik yang negatif terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, yang bisa dianggap hanya digunakan sebagai alat untuk menghancurkan pesaing politik, bukan untuk mengusut kasus-kasus korupsi yang benar-benar berdampak besar.


Jika tidak ada bukti yang cukup atau jika tidak ada kerugian negara yang jelas, maka Anies Baswedan tidak seharusnya dijadikan target penangkapan.


Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa memandang latar belakang politik atau figur yang terlibat.


Jika penetapan Anies sebagai tersangka hanya berdasarkan narasi yang dibangun untuk mencari-cari kesalahan, maka hal ini akan menurunkan kredibilitas institusi hukum dan semakin memperburuk kondisi demokrasi di Indonesia.


[VIDEO]



Sumber: PorosJakarta

Penulis blog