HUKUM POLITIK

SKANDAL Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution Tapi Batal, Kenapa?

DEMOCRAZY.ID
November 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
SKANDAL Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution Tapi Batal, Kenapa?



DEMOCRAZY.ID - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku sempat berencana memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melakukan klarifikasi soal dugaan gratifikasi pada penerimaan fasilitas jet pribadi.


"Iyalah, dia (Bobby) kan penyelenggara negara waktu itu. Makanya kalau itu bisa dipanggil. Kalau kaya Kaesang itu kita bilang enggak bisa (buka penyelenggara negara)," kata Pahala di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).


Namun, Pahala menyebut rencana pemanggilan menantu Presiden Ke-7 Joko Widodo itu batal meski Direktorat Gratifikasi KPK telah mengumpulkan sejumlah bukti.  


Pasalnya, lanjut dia, Pimpinan KPK memutuskan perkara itu dilimpahkan ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK karena adanya laporan masyarakat.


"Itu di Dumas jadinya. Enggak di pencegahan lagi. Itu diserahkan ke Dumas semua. Hasil pencegahan baru mau dipanggil. Jadi diserahkan ke Dumas ya udah," ujar Pahala.


Viral 


Sebelumnya, beredar foto-foto yang menunjukkan Bobby dan istrinya, Kahiyang Ayu turun dari sebuah jet pribadi. 


Menanggapi itu, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.


"Saya selalu sampaikan bahwa seperti itu silakan dicek, silahkan dikroscek, diperiksa, apakah ada pakai uang dari APBD? Apakah ada uang korupsi, yang pasti saya sampaikan bukan dari situ semua," kata Bobby.


Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahrdhika mengaku pihaknya sudah menerima laporan dugaan gratifikasi oleh Bobby berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.


“Kalau perkapannya saya tidak bisa buka. Tapi informasi yang kami dapatkan ada. Nah itu tidak (bisa disebutkan jumlahnya), tidak ada informasi,” kata Tessa, Jumat (6/9/2024).


Setelah menerima laporan, kata Tessa, pihaknya telah melimpahkan terkait kasus dugaan gratifikasi menantu Presiden Joko Widodo itu kepada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.


“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga,” ujar Tessa.


Sumber: Suara

Penulis blog