DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum STIH Jentera Bivitri Susanti menyebut bahwa Prabowo Subianto sudah pasti tahu [siapa pemilik] akun “fufufafa”.
Hal itu disampaikan Bivitri ketika menjadi pembicara di seminar nasional yang diadakan oleh ASA Indonesia dan Kopel Indonesia hari ini, Selasa (26/11/2024), di salah satu hotel bilangan Jakarta Pusat.
Hanya saja menurut dia, Prabowo belum menindaklanjuti akun tersebut karena beberapa hal, salah satunya adalah soal ketepatan waktunya.
“Pasti Pak Prabowo itu sudah tahu akun ‘fufufafa’ ini ada. Tidak mungkin tidak tahu. Ada jaring-jaringan Pak Prabowo yang kuat. Jadi tidak mungkin tidak tahu,” ujarnya.
“Pertanyaannya mengapa belum ada tindakan apa pun? Mungkin timeline-nya belum pas. Misal terkait ada Pilkada. Agar ada kestabilan politik. Mau dijaga dengan rapih,” imbuhnya.
Malah kata Bivitri ada wacana atau isu yang menyebutkan kasus Munir akan diungkap kembali. Namun lagi-lagi soal waktu.
Kalaupun nanti pada akhirnya pemilik akun “fufufafa” itu diketahui Prabowo, Bivitri mengusulkan agar dilaporkan dengan pasal yang tepat.
Ia menyinggung karena yang dilaporkan adalah seorang pejabat negara, dengan kembali menyinggung keraguan potensi diperiksa oleh aparat kepolisian.
Bivitri mencontohkan kasus yang pernah dihadapi Haris Azhar dan Fatia menghadapi Luhut Binsar Pandjaitan, seorang pejabat negara.
“Ketimbang pasal-pasal pidana,karena mereka pejabat negara. Kita bisa lihat kasus Haris dan Fatia dengan Luhut yang mereka sama-sama melaporkan ke polisi tetapi malah hanya laporan Luhut yang diproses,” katanya.
Sebagai penutup, Bivitri menegaskan sekaligus mengingatkan agar isu soal “fufufafa” tidak didiamkan. Sebab akan menjadi preseden buruk ke depan bagi hukum kita.
“Kalau kita tidak memulainya maka kita akan dilihat bahwa negara ini tidak bisa dicek. Harua terus dinarasikan itu akun ‘fufufafa,” pungkasnya.
Selain Bivitri, hadir pula pembicara lainnya. Yaitu pakar telematika KRMT Roy Suryo, ahli kebijakan publik Muhammad Said Didu, Budayawan Eros Djarot, Politisi PDIP Deddy Sitorus, dan Feri Amsari.
Sumber: JakartaSatu